KPID Sumsel Kembali Menggelar Anugerah Penyiaran Sumsel 2022

3 November 2022 11:15 WIB
Komisi Penyiaran Daerah Sumatera Selatan (KPID) menggelar workshop PeningkatanTata Kelola Lembaga Penyiaran.
Komisi Penyiaran Daerah Sumatera Selatan (KPID) menggelar workshop PeningkatanTata Kelola Lembaga Penyiaran. ( Koleksi pribadi)

Palembang, Sonora.ID – Rabu, 2 November 2022 Komisi Penyiaran Daerah Sumatera Selatan (KPID) menggelar workshop PeningkatanTata Kelola Lembaga Penyiaran.

Herfriyadi, Ketua KPID Sumsel kepada sonora mengatakan bahwa KPID memiliki tugas meningkatkan kualitas SDM lembaga penyiaran, insan-insan penyiaran yang disasar, harapanya di era digital ini setelah covid lembaga penyiaran bangkit, ada perubahan di lembaga penyiaran baik dari sisi konten, juga  peningkatan di sisi manajemen.

“Kita ingin merecharge kembali agar lembaga penyiaran menjadi semangat dan lebih meningkatkan  lembaga penyiaran di masing-masing lembaga penyiaran,” ujarnya.

Ia mengatakan media konvensional saingannya adalah media baru. Kelebihan lembaga penyiaran adalah sudah diatur dalam undang-undang nomor 32.

Kondisi siaran juga diatur dalam P3SPS, pedoman prilaku penyiaran. Semua sudah jelas konten-konten lembaga penyiaran yang punya izin atau legal diawasi KPI.

Baca Juga: Tegas! Begini Respon DPRD Sumsel Terkait Penangkapan Siswa di Baturaja yang Simpan 7 Kg Ganja

“Di tulis batasan atau larangan konten yang bisa disiarkan atau tidak. Media baru tidak punya itu bebas, kita masih tertata. Media baru lebih kepada undang-undang ITE, lebih kepada delik aduan atau personal. KPI memberikan teguran kepada lembaga penyiaran. Era digital TV analog sudah dimatikan. Di sumsel ada tiga daerah yang sudah dimatikan Prabumulih, Muaraenim, Pali. Harapanya bisa ada perubahan setelah berganti teknologi, konten-kontenya menyesuaikan kebutuhan local. Ada konten pendidikan, informasi dan hiburan. Bagaimana memberikan sesuatu yang baru ke masyarakat sumsel. Radio dan TV yang inovatif akan banyak yang menonton dan mendengarkan, kaitannya dengan iklan dan pendapatan,” ujarnya.

Ia menambahkan anugrah penyiaran sumsel 2022 kembali digelar dibulan desember tepatnya tanggal 9 desember 2022. Ada 13 kategori yang diperlombakan, 10 untuk lembaga penyiaran dan 3 untuk kepala daerah.

“Ada program talkshow, presenter favorit dan sebagainya. Ini independent, semua diserahkan ke juri, kecuali kepala daerah kami yang menilai bagaimana support mereka selama ini. Harapannya jumlah yang ikut meningkat, lembaga penyiaran yang berpartisipasi meningkat,” ujarnya.

Ia mengatakan  TV dan Radio masih menjadi pilihan utama masyarakat oleh sebab itu lembaga penyiaran ini harus meningkatkan kreatifitas dan inovasi ditengah persaingan media baru agar tetap menjadi piihan utama masyarakat.

Baca Juga: Tim Penggerak PKK OKU Timur Juara Stand Terbaik Festival Rempah Sumsel 2022

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm