Gelar Workshop, KPID Sumsel Targetkan Tata Kelola TV dan Radio Meningkat

4 November 2022 12:40 WIB
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Selatan menyelenggarakan kegiatan workshop peningkatan tata kelola lembaga penyiaran
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Selatan menyelenggarakan kegiatan workshop peningkatan tata kelola lembaga penyiaran ( kompas.com)

Palembang, Sonora.ID - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Selatan menyelenggarakan kegiatan workshop peningkatan tata kelola lembaga penyiaran yang mengusung tema "Meningkatkan Kreativitas Profesional Insan Penyiaran Pada Era Digital di Sumatera Selatan" yang berlangsung di Ballroom Mahameru Hotel Swarna Dwipa Palembang, Rabu (02/11) kemarin.

Kegiatan workshop ini dihadiri dan dibuka oleh Ketua Komisi I DRPD Provinsi Sumatera Selatan Antoni Yuzar.

Dalam sambutannya, Antoni Yuzar mengatakan pada kesempatan ini dirinya berharap kreativitas profesional insan penyiaran lembaga penyiaran di
Sumsel dapat di tingkatkan melalui kegiatan-kegiatan rutin yang diselenggarakan seperti ini.

"Oleh karena itulah peran dan fungsi KPID Sumsel sangat diharapkan yaitu menyusun perencanaan pengembangan sumber daya manusia yang menjamin profesionalitas di bidang penyiaran," ucap Antoni.

Ia menambahkan, KPID Sumsel dalam hal ini telah melaksanakan bagian dari peran fungsinya sebagai lembaga independen negara yang mengurusi lembaga penyiaran.

"Kami mengapresiasi kegiatan workshop yang diselenggarakan oleh KPID Sumsel untuk meningkatkan profesionalitas insan penyiaran di Sumsel. DPRD tidak saja berperan sebagai legislasi tetapi juga melakukan fungsi kontrol terhadap mitra yang dalam hal ini KPID Sumsel sebagai mitra Komisi I. Kami berharap KPID Sumsel dapat selalu bersinergi dengan lembaga penyiaran agar terciptanya siaran-siaran yang sehat di Sumatera Selatan," tambahnya.

Baca Juga: Tetap Waspada! Awal November Kasus Covid Kembali Meningkat

Ketua KPID Sumatera Selatan Herdriady dalam sambutannya juga mengatakan, kegiatan Workshop ini merupakan kegiatan bidang kelembagaan yang sesuai dengan amanah UU No 32 tahun 2002.

"Sesuai amanah UU, dimana tugas dan fungsi KPI adalah menyusun dan meningkatkan profesionalitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui kegiatan ini KPID berharap kedepan insan penyiaran di Sumatera Selatan dapat meningkatan konten lokal yang jg dapat memenuhi kebutuhan lokal dan bisa mampu melahirkan program-program yang baik," ungkap dia.

Ia menambahkan, siaran digital saat ini tidak saja didorong infrastruktur tetapi bagaimana ada peningkatan tata kelola lembaga penyiaran hal ini menjadi goal kegiatan workshop ini.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm