Kalbar Alami Inflasi 0,07 Persen di Bulan Oktober 

6 November 2022 16:44 WIB
Keterangan foto: Eli Nurmawati, Fungsional Muda Harga BPS Provinsi Kalbar
Keterangan foto: Eli Nurmawati, Fungsional Muda Harga BPS Provinsi Kalbar ( )

Sonora.ID - Badan Pusat Statistik merilis angka inflasi pada bulan Oktober 2022 dimana angka inflasi sebesar 0,07 persen yang merupakan gabungan dari tiga kota di Kalimantan Barat, yaitu Singkawang, Pontianak, dan Sintang masing – msing 0,13 persen, 0,07 persen, dan 0,01 persen. 

Sementara itu untuk Indeks Harga Konsumen (IHK) untuk ke tiga kota Singkawang sebesar 112,06, Pontianak sebesar 113,18, dan Sintang sebesar 121,19. 

Inflasi terjadi karena adanya peningkatan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks pada tujuh kelompok pengeluaran. 

Beberapa komoditas yang mengalami peningkatan harga pada Oktober 2022 adalah: bensin, beras, bayam, shampo, jeruk, bahan bakar rumah tangga, pasta gigi, rokok kretek filter, baju muslim wanita, dan ikan bakar. 

Baca Juga: Inflasi Provinsi Sumatera Selatan Kembali Mengalami Deflasi pada Oktober 2022

Sedangkan komoditas yang mengalami penurunan harga pada Oktober 2022 adalah: cabai rawit, sawi hijau, ikan kembung/ikan gembung, cabai merah, udang basah, daging babi, buncis, bawang merah, kacang panjang, dan baju muslim pria. 

Pada Oktober 2022 dari 11 kelompok pengeluaran , tujuh kelompok memberikan andil/sumbangan inflasi, tiga kelompok memberikan andil/sumbangan deflasi, dan satu kelompok tidak memberikan andil/sumbangan. 

Kelompok makanan, minuman, dan tembakau pada Oktober 2022 mengalami deflasi sebesar 0,62 persen atau terjadi penurunan indeks dari 177,40 pada September 2022 menjadi 116,67 pada Oktober 2022. 

Fungsional Muda Harga BPS Provinsi Kalbar, Eli Nurmawati mengatakan untuk angka inflasi 0,07 sejauh ini tidak terlalu berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi di Kalbar. 

Baca Juga: Pengendalian Inflasi, BI Gelar Pangan Murah di 24 Kabupaten dan Kota di Sulsel

PenulisWilliam
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm