Sonora.ID - Limbah atau orang lebih mengenal dengan kata sampah, adalah sisa proses produksi, atau sisa bahan yang tidak lagi memiliki nilai.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia pun demikian, limbah adalah bahan yang tidak mempunyai nilai atau tidak berharga untuk maksud biasa atau utama dalam pembuatan atau pemakaian.
Secara umum, limbah dibagi menjadi dua, limbah organik dan anorganik.
Limbah organik
Dikutip dari Gramedia.com, limbah organik adalah sisa bahan atau sampah yang dapat didaur ulang dan berasal dari makhluk hidup, seperti limbah makanan, limbah kotoran makhluk hidup, ataupun limbah tanaman.
Limbah organik mudah terurai karena memuat zat kimia yang bisa dikatakan sifatnya stabil sehingga akan lebih mudah mengendap di tanah hingga laut.
Ciri-ciri limbah organik:
Jenis dan contoh limbah organik:
1. Organik basah. Contohnya sisa bahan makanan seperti sayuran, kulit jagung, kulit bawang, biji-bijian, kulit pisang, dan lain-lain
2. Organik kering. Contohnya batang kayu, kulit telur, tempurung kelapa, dan lain-lain.
Baca Juga: Dinas Lingkungan Hidup Pontianak Siapkan Layanan Jemput Bola Pengangkutan Sampah