Medan, Sonora.ID - Pada Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Provinsi Sumatera Utara pada Agustus 2022 sebesar 6,16 persen, terdapat 150 ribu orang atau 1,36 persen penduduk usia kerja, sebagai terdampak pandemi Covid-19.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara, Nurul Hasanudin mengatakan, Jumlah angkatan kerja di Provinsi Sumatera Utara pada Agustus 2022 sebanyak 7,67 juta orang, naik 159 ribu orang dibanding Agustus 2021.
Sejalan dengan kenaikan jumlah angkatan kerja, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) juga naik sebesar 0,65 persen poin,” ungkapnya.
"Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Agustus 2022 sebesar 6,16 persen, turun 0,17 persen poin dibandingkan dengan Agustus 2021. Penduduk yang bekerja sebanyak 7,20 juta orang, meningkat sebanyak 161 ribu orang dari Agustus 2021,"jelas Nurul kepada awak media secara online melalui kanal YouTube, Senin (7/11/2022).
Sementara sektor yang mengalami penurunan terbesar yaitu Sektor Pertanian, Kehutanan dan Perikanan (0,97 persen poin).
Lapangan pekerjaan yang mengalami peningkatan persentase terbesar adalah Sektor Administrasi Pemerintahan, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib (0,73 persen poin).
“Sebanyak 4,25 juta orang (59,07 persen) bekerja pada kegiatan informal, turun 0,26 persen poin dibanding Agustus 2021. Persentase setengah penganggur turun sebesar 2,84 persen poin dan persentase pekerja paruh waktu juga turun sebesar 2,97 persen poin dibandingkan Agustus 2021,” ungkap Nurul.
Nurul memaparkan, terdapat 150 ribu orang atau 1,36 persen penduduk usia kerja yang terdampak COVID-19. Terdiri dari pengangguran karena COVID-19 (12 ribu orang), Bukan Angkatan Kerja (BAK) karena COVID-19 (10 ribu orang), sementara tidak bekerja karena COVID-19 (4 ribu orang), dan penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena COVID-19 (124 ribu orang).
Lebih lanjut Nurul menerangkan, untuk komposisi penduduk bekerja menurut lapangan pekerjaan utama dapat menggambarkan penyerapan tenaga kerja di pasar kerja untuk masing-masing sektor.
"Berdasarkan hasil Sakernas Agustus 2022, tiga lapangan pekerjaan yang menyerap tenaga kerja paling banyak adalah Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan yaitu sebesar 34,65 persen; Perdagangan Besar dan Eceran sebesar 18,13 persen; dan Industri Pengolahan sebesar 10,01 persen."jelasnya lagi.
Disamping itu, lanjut Nurul, Dominasi lapangan pekerjaan ini dalam menyerap tenaga kerja, masih sama baik untuk Agustus 2020 maupun Agustus 2021.
"Tiga kategori lapangan pekerjaan yang mengalami peningkatan penyerapan tenaga kerja terbesar jika dibandingkan dengan Agustus 2021 adalah Administrasi Pemerintahan, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib (0,73 persen poin); Konstruksi (0,50 persen poin); dan Industri Pengolahan (0,31 persen poin)."terangnya.
Sementara itu, tiga lapangan pekerjaan yang mengalami penurunan penyerapan tenaga kerja paling besar adalah Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan (0,97 persen poin); Jasa Lainnya (0,44 persen poin); dan Jasa Keuangan dan Asuransi (0,26 persen poin).