Medan, Sonora.ID -Polda Sumut dan Polrestabes Medan telah mengamankan lima orang terduga pelaku penganiayaan di RSU Bandung, Jalan Mistar, Kecamatan Medan Petisah dan sedang dalam proses pemeriksaan.
Kabid Humas PoldaSumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebutkan, pelaku yang diamankan lebih dari lima orang.
Ia sendiri tidak membantah kalau yang diamankan merupakan oknum polisi.
“Ada lebih dari lima orang yang sudah diklarifikasi penyidik Polrestabes Medan dan Propam Polda,” kata Hadi, Senin (7/11/2022).
Ia mengatakan penyidik saat ini telah mengumpulkan beberapa alat bukti, salah satunya memeriksa rekaman CCTV. "Proses Propam sedang berjalan,” katanya.