Pada apel gelar Pasukan Pengamanan VVIP Presidensi G20 ini, mengerahkan 3.700 personel sebagai peserta upacara, yang terdiri dari personel Satuan Tugas atau Satgas Badan Intelijen Strategis (Bais), Satgas Pengamanan Wilayah (Pamwil), Satgas WIP, Satgas Passus (Pasukan Khusus), Satgasla (Satuan Tugas Laut), Satgasud (Satuan Tugas Udara), Satgas Bandara/Pelabuhan/Instalasi, Satgas Medis, Satgas Komlek (Komunikasi Elektronik), Satgas Pen (Penerangan), Satgas Evakuasi, Satgas VIP, dan 1 SSK (Satuan Setingkat Kompi) Korps Musik (Korsik).
Baca Juga: Bendung Karet Bocor Diterjang Banjir, 17 titik pelanggan PDAM Kota Denpasar Terdampak
"Untuk satgas-satgas ini, mulai besok pagi, pkl. 07:30 WITA, sudah harus bertugas ke masing-masing venue yang sudah di tetapkan. Ini dilakukan agar seluruh satgas bisa berorientasi dan menguasai serta memahami tugas-tugas yang menjadi tanggung jawabnya. Setelah itu, kita evaluasi dimana letak kekurangan yang sekiranya bisa diperbaiki sebelum puncak Presidensi G20 tiba," ujar Panglima TNI sembari menegaskan bahwa KTT G20 ini, harus benar-benar dapat berjalan dengan baik. Baik dari segi penyelenggaraan maupun keamanan.
"Kita harapkan seluruh jajaran TNI ataupun satgas gabungan, dapat bertugas dengan maksimal dalam pengamanan Puncak Presidensi G20 nanti," harapnya.
Adapun alat utama sistem senjata (Alutsista) dari Ketiga Angkatan yang berada di lokasi apel dan akan digunakan juga untuk pengamanan VVIP, diantaranya yaitu kendaraan Jammer, Mobil Chamber, kendaraan Ops Basarnas, Smart Hunter Satgasud, J-Force Passus, Jihandak Paspampres, Baracuda Polri, kendaraan Satwa Paspampres, kendaraan taktis Anoa Paspampres, kendaraan Air Patrol, Dump Truck, Becho Louder, Inkas Passus, Nubika Paspampres, Bushmaster Passus, Mobil Komob Satgasud, Mobil Chamber Satgasla, Sea Raider Satgasla, Mobil Kawal, Ambulance Medis, Demax Ladder Passus, Mobil BPBD, Sepeda Motor Listrik, Mobil Listrik, Water Cannon, LC Armor Passus, D Max Ladder, dan Atav Passus.
Baca Juga: Maskapai Garuda Indonesia Kembali Buka Rute Narita – Denpasar PP