Tingkat Inflasi di Kalbar Terkendali, Ini Kiatnya

8 November 2022 14:35 WIB
Keterangan foto: Rakor Pengendalian Inflasi Daerah yang diselenggarakan secara virtual
Keterangan foto: Rakor Pengendalian Inflasi Daerah yang diselenggarakan secara virtual ( Sumber foto: Adpim Kalbar)

Pontianak, Sonora.ID – Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Provinsi Kalimantan Barat, Ignasius IK, menjelaskan Pemprov Kalbar sudah sangat responsif dalam mengendalikan inflasi daerah, baik itu kebijakan makro maupun mikro.

Hal itu bisa dilihat dari tingkat inflasi Kalbar yang terkendali karena beberapa upaya terus-menerus dilakukan, seperti operasi pasar, pembagian Bantuan Sosial (Bansos), monitoring harga, dan sidak ke pasar-pasar. 

"Kemudian, Pemprov Kalbar sudah membangun kerja sama antar daerah dan sudah inisiasi daerah-daerah untuk saling kerja sama, terutama di lingkup Prov Kalbar. Daerah yang surplus diharapkan bisa mendistribusikan ke daerah-daerah yang minus, dalam rangka menjaga kestabilan harga,” ungkapnya usai mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, Senin (7/11).

Rakor Pengendalian Inflasi Daerah yang diselenggarakan secara virtual ini dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI), Jend. Pol. (Purn) Muhammad Tito Karnavian, Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, serta seluruh kepala daerah, jajaran Forkopimda tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Baca Juga: Ini Faktor Penyebab Palembang Mengalami Inflasi Tertinggi Nasional

Di Rakor kali ini, Mendagri meminta Pemerintah Daerah (Pemda) dengan tingkat inflasi terendah untuk memaparkan kiat yang dilakukan dalam menekan inflasi di daerahnya.

Selain itu, Mendagri juga meminta Pemda dengan tingkat inflasi tertinggi menyampaikan kendala yang dihadapi dalam menekan inflasi. 

“Saya minta seluruh kepala daerah untuk bisa menggunakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) yang rata-rata penggunaanya masih 15%. Selain itu, penggunaan Dana Bansos di seluruh daerah juga baru mencapai 50%,” jelas Tito.

Melanjutkan arahannya, Mendagri menekankan Pemda untuk menggunakan  jangka waktu penggunaan anggaran hanya tersisa satu bulan lagi dan anggaran tersebut akan menjadi SiLPA jika tidak digunakan. 

Berdasarkan data yang dikemukakan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dari data Ditjen Bina Keuangan dilihat dari Pemuktahiran Laporan 22 Pemerintah Provinsi per 4 November 2022, Provinsi Kalimantan Barat tingkat penyerapan anggaran atau Realisasi Belanja sebesar 63,83% dan dengan pendapatan daerah sudah mencapai 93,98%. 

Selain membahas pengendalian inflasi, Mendagri kembali mengingatkan pentingnya menerapkan PPKM dan Protokol Kesehatan, terutama penggunaan masker, saat menghadiri acara yang dihadiri jumlah massa yang ramai, seperti konser, acara keolahragaan, dan acara keagamaan. Hal ini dipicu adanya COVID-19 sub varian Omicron XBB. 

Selain penggunaan masker, percepatan vaksinasi boster untuk menjaga antibodi agar tidak turun, juga menjadi hal yang mampu menekan angka kasus aktif COVID-19. 

Baca Juga: Soto dan Nasi Campur Ayam Penyebab Inflasi di Balikpapan Bulan Oktober 2022

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm