Unauthorized access merupakan kejahatan siber yang terjadi saat seseorang menyusup ke sistem jaringan komputer tanpa izin dan tidak sah.
Contohnya saja tindakan probing dan port.
2. Ilegal contents
Ini biasanya dilakukan dengan memasukkan sejumlah data atau informasi ke dalam sebuah internet.
Informasi tersebut besifat hoax, tidak etis, dan bahkan bisa dianggap melanggar hukum.
Salah satu contohnya adalah penyebaran konten pornografi.
3. Menyebarkan virus
Penyebaran virus dengan sengaja ini biasanya kerap dilakukan melalui e-mail.
Orang yang menerima email tersebut tidak menyadari bahwa dalam pesan itu ternyata memuat virus.
4. Data forgery