Sekda Kalbar Pesankan ASN Harus Kreatif dan Inovatif

8 November 2022 15:55 WIB
Keterangan foto: Kegiatan Bimtek Gerakan Kreatif Aparatur Sipil Negara (ASN) se-Kalimantan Barat, di Hotel Orchardz Perdana Pontianak, Senin (7/11)
Keterangan foto: Kegiatan Bimtek Gerakan Kreatif Aparatur Sipil Negara (ASN) se-Kalimantan Barat, di Hotel Orchardz Perdana Pontianak, Senin (7/11) ( Sumber foto: Adpim Kalbar)

Pontianak, Sonora.ID - Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, mengatakan, perlunya perubahan pola pikir (mindset) dan etos kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang harus semakin kreatif dan inovatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Hal ini dikatakannya saat membuka Kegiatan Bimtek Gerakan Kreatif Aparatur Sipil Negara (ASN) se-Kalimantan Barat yang diinisiasi oleh Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Provinsi Kalbar di Hotel Orchardz Perdana Pontianak, Senin (7/11).

Harisson menyatakan ASN dituntut untuk lebih kreatif dan inovatif dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Sekarang ini kita dituntut untuk kreatif dan inovatif. Inovatif adalah menciptakan sesuatu yang benar-benar baru, baik itu benda, maupun metode membuat percepatan dalam pekerjaan,” jelas Harisson.

Baca Juga: Sekda Kalbar Ajak Stakeholder Berjibaku Tingkatkan Angka Vaksinasi PMK

Sementara kreatif, lanjutnya, adalah gerakan pribadi, sedang berkelompok inovasi.

"Kreativitas dan inovasi tidak mungkin tercipta, kalo kita tidak memahami permasalahannya. 

Apabila permasalahan terselesaikan, pekerjaan selesai mendekati sempurna,” kata Harisson.

Ia berharap kedepannya ASN dapat profesional dalam penyelenggaraan suatu kegiatan.

"Semoga bapak ibu bisa mengukuti kegiatan ini dengan ikhlas dan sebaik-baiknya. Ini merupakan salah satu aspek dari core value berakhlak. Kita berharap semoga semakin profesional dalam penyelenggaraan suatu kegiatan,” tutup Harisson.

Baca Juga: Sekda Kalbar Harap Bapenda dan Pemerintah Daerah Bersinergi dalam Pemungutan Perpajakan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm