Wujudkan Pelayanan Publik Berkualitas, CPNS di Lingkungan Pemkab Landak Ikuti Pelatihan Dasar

8 November 2022 18:05 WIB
Keterangan foto: Pelatihan dasar Calon Pegawai Negeri Sipil lingkup pemerintah daerah Kabupaten Landak di Aula Kantor Bupati Landak, Senin, (07/11).
Keterangan foto: Pelatihan dasar Calon Pegawai Negeri Sipil lingkup pemerintah daerah Kabupaten Landak di Aula Kantor Bupati Landak, Senin, (07/11). ( Sumber foto: ( Diskominfo Kab. Landak ))

Landak, Sonora.ID - Sekretaris Daerah Kabupaten Landak, Vinsensius, dalam Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelatihan Dasar CPNS disebutkan bahwa, calon pegawai negeri sipil wajib menjalani penguatan kompetensi teknis bidang tugas yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan yang bersifat umum administratif dan diperlukan untuk mendukung pelaksanaan tugas.

Untuk itu, pelatihan dasar Calon Pegawai Negeri Sipil lingkup pemerintah daerah Kabupaten Landak pun digelar di Aula Kantor Bupati Landak, Senin, (07/11).

"Kompleksitas permasalahan yang dialami Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai barometer pelaksanaan pelayanan publik bagi masyarakat, maka diharapkan calon pegawai negeri sipil mampu melaksanakan pelayanan prima sesuai dengan kompetensi jabatan yang berlandaskan nilai-nilai dasar (core values) ASN," ujar Vinsensius.

Ia mengatakan, tersedianya SDM yang memenuhi kompetensi teknis administratif dan kompetensi teknis substantif diharapkan dapat mewujudkan good government yang berorientasi pelayanan prima.

Baca Juga: Sekda Kalbar: Revolusi Mental Bentuk ASN Berintegritas dan Militan

"Mengingat pentingnya penguatan kompetensi teknis bidang tugas, saya berharap saudara-saudara dapat mengikuti dengan baik semua materi. Keikutsertaan sebagai peserta tidak hanya dilihat hanya kehadiran pada materi. Saya berharap panitia dapat melihat dan mengamati juga peserta yang proaktif dan mempunyai kesungguhan untuk memahami setiap materi melalui diskusi atau kegiatan pembelajaran lainnya, supaya semua peserta terdorong berperan dan berkontribusi dalam setiap kegiatan pembelajaran," terang Vinsensius.

Ia juga berharap kepada para peserta calon pegawai negeri sipil untuk sungguh-sungguh dalam mengikuti penguatan kompetensi teknis bidang tugas.

"Oleh sebab itu, selama mengikuti materi, saya berpesan, patuhi segala ketentuan dan peraturan yang berlaku, manfaatkan waktu yang ada dengan sebaik-baiknya, tunjukkan sikap yang sopan dan santun selama kalian mengikuti kegiatan ini, serta jalin komunikasi yang baik dengan penyelenggaraan pelatihan," pesannya.

Tidak lupa ia mengingatkan kepada seluruh CPNS yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak untuk menghindari pikiran-pikiran negatif, seperti iri, dengki, marah, dendam, berprasangka tidak baik ataupun pikiran-pikiran negatif lainya, dan selalu berpikir positif agar energi yang mengalir didalam tubuh energi yang positif.

Baca Juga: Hadiri Pelatihan Dasar CPNS, Sekda Landak: ASN Miliki Peranan Penting dalam Pelayanan Publik

"Dengan demikian apa yang dikerjakan di setiap instansi masing-masing dapat dikerjakan dengan sebaik-baiknya dan bagi yang melayani masyarakat secara langsung, layanilah masyarakat kita dengan sebaik mungkin, karena kita ini adalah pelayan bagi masyarakat," tutur Vinsensius.

Ditempat yang sama, Kepala BKPSDM Landak Marsianus, menyampikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan dan sikap untuk dapat melaksanakan tugas secara profesional dengan dilandasi keperibadian dan etika Pegawai Negeri Sipil (PNS) sesuai dengan kebutuhan instansi dan menciptakan aparatur yang mampu berperan sebagai pembaharu dan perekat persatuan dan kesatuan bangsa.

"Selain itu memantapkan sikap dan semangat pengabdian yang berorientasi pada pelayanan, pengayoman, dan pemberdayaan masyarakat, serta menciptakan kesamaan visi dan dinamika pola pikir dalam melaksanakan tugas pemerintahan umum dan pembangunan demi terwujudnya kepemerintahan yang baik," tukas Marsianus.

Baca Juga: Rekening PNS Makin Gendut, Gaji Tunjangan ASN 2022 Dikabarkan Bakal Naik Per 1 Agustus

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm