Tujuan Negara Indonesia Sesuai yang Tercantum dalam Pembukaan UUD 1945

9 November 2022 07:05 WIB
Ilustrasi tujuan negara Indonesia.
Ilustrasi tujuan negara Indonesia. ( Unsplash.com)

Selain melindungi segenap bangsa, negara Indonesia juga bertekad untuk memajukan kesejahteraan umum yang pada intinya bertujuan untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan rakyat Indonesia dari tiga sisi, yakni sandang, pangan, dan papan.

Namun, di samping tiga kebutuhan pokok di atas, negara juga punya tujuan untuk menjamin kesejahteraan batin, yakni mewujudkan tercitanya rasa aman dan nyaman, adil, setara, gotong royong, dan saling menghormati dalam kehidupan rakyatnya.

Selain itu, kesejahteraan ekonomi dan materi juga menjadi tanggung jawab negara untuk terus dikembangkan guna menjamin kebahagiaan dan kesejahteraan rakyat.

3. Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

Mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diwakili oleh jaminan bahwa seluruh rakyat Indonesia dapat mengenyam pendidikan yang layak, juga merupakan salah satu tujuan negara Indonesia.

Tak hanya layak, pendidikan yang diberikan negara kepada seluruh rakyat juga harus berkualitas. Hal tersebut bertujuan tak lain dan tak bukan untuk mewujudkan kecerdasan rasional maupun kecerdasan moral pada diri rakyat Indonesia.

4. Melaksanakan Ketertiban Dunia Berdasarkan Kemerdekaan, Perdamaian Abadi, dan Keadilan Sosial

Lewat tujuan ini, negara Indonesia bertekad untuk menciptakan perdamaian dunia dengan cara mendorong rakyat untuk menjaga perdamaian antarindividu, suku bangsa, maupun agama.

Baca Juga: Makna Pembukaan UUD 1945 Alinea 1-4, Ini Kandungan dan Penjelasannya

Sikap saling menghormat dan menghargai semacam itulah yang menjadi modal utama terciptanya perdamaian, baik di level nasional maupun internasional.

Demikian penjelasan mengenai tujuan negara Indonesia sebagaimana di atas. Semoga bermanfaat.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Baca Juga: Contoh Negara Kesatuan dan Negara Serikat yang Perlu Diketahui

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm