Makassar, Sonora.ID - Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sulawesi Selatan melakukan berbagai upaya untuk mengejar target prevalensi Stunting 14 persen tahun 2024.
Salah satunya dengan memperkuat sinergitas dan kolaborasi lintas sektor bersama TNI sebagai mitra terdepan BKKBN.
Demikian disampaikan Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Ritamariani, saat membuka kegiatan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) Program Percepatan Penurunan Stunting di Hotel Swiss Bell Losari Makassar, belum lama ini.
Baca Juga: BKKBN Uji Publik Panduan Bina Keluarga Balita yang Holistik dan Integratif
Andi Rita menyebutkan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut kerjasama BKKBN Sulsel bersama Kodam XIV Hasanuddin pasca dikukuhkannya Pangdam Mayjen TNI Totok Imam Santoso sebagai Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS).
Menurut dia, BAAS adalah gerakan gotong royong seluruh elemen bangsa dalam mempercepat penurunan stunting dengan menyasar langsung keluarga berisiko.
''Salah satu yang selama ini menjadi mitra kami dalam melayani masyarakat adalah TNI. Untuk itu, kami terus menjalin kerja sama dengan unsur TNI. Termasuk dalam upaya percepatan penurunan stunting yang saat ini gencar dilakukan,'' kata Andi Rita.
Menurut dia, untuk mengejar target penurunan stunting, pihaknya tidak dapat bekerja sendiri, melainkan harus ada dukungan mitra lintas sektor.
Baca Juga: Dikukuhkan Jadi Bapak dan Bunda Asuh Anak Stunting, Dandim Pekanbaru: Langsung Aksi Nyata
Hal ini mengingat, stunting adalah masalah kompleks dan butuh intervensi kegiatan secara terpadu dengan melibatkan pemerintah provinsi hingga desa.
“Untuk menurunkannya bukanlah sesuatu hal yang mudah, dibutuhkan kolaborasi dan kerja bersama-sama, baik BKKBN, kesehatan, pemerintah daerah, TNI dan seluruh elemen masyarakat” ungkapnya.
Seperti diketahui, berdasarkan hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021, angka prevalensi Stunting Indonesia masih berada pada angka 24,4 persen. Sedangkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan batas toleransi Stunting suatu negara hanya 20 persen. Sulawesi Selatan sendiri masih di atas nasional yaitu 27,4 persen.
“Kami yakin dan percaya dengan kolaborasi dan sinegritas bersama TNI, kita mampu memberikan hasil yang terbaik dalam upaya menciptakan generasi unggul di masa depan, generasi yang bebas Stunting," tutupnya.