Lukas Enembe Belum Pernah Ziarahi Makam Pahlawan Nasional Marthen Indey

10 November 2022 10:06 WIB
Penjaga Makam Pahlawan Nasional Marthen Indey di Kampung Sabron, Distrik Sentani Barat Kabupaten Jayapura, Papua, Nico Risakota
Penjaga Makam Pahlawan Nasional Marthen Indey di Kampung Sabron, Distrik Sentani Barat Kabupaten Jayapura, Papua, Nico Risakota ( Istimewa)

Jayapura,Sonora.Id - Penjaga Makam Pahlawan Nasional Marthen Indey di Kampung Sabron, Distrik Sentani Barat Kabupaten Jayapura, Papua, Nico Risakota mengatakan, Lukas Enembe yang sudah 8 tahun menjadi Gubernur Papua belum pernah sekalipun berziarah ke Makam Pahlawan Nasional asal Bumi Cenderawasih itu.

“Tidak pernah dia (Lukas Enembe) datang ziarah di sini. Kalau Panglima Kodam datang ziarah, Polri juga datang, bahkan Dandim juga sering datang ziarah,” kata Nico di lokasi Makam Marthen Indey, Sentani Barat.

Nico berujar, biasanya menjelang Hari Pahlawan 10 November banyak tamu dan pejabat daerah yang datang berziarah ke makam tersebut. Namun kali ini, sepi-sepi saja.

“Mungkin dorang terlalu perhatian banyak ke dia (Gubernur Lukas Enembe) sampai dorang lupa bahwa ini Pahlawan. Mungkin dorang lagi sibuk kah dengan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) saya juga tidak tahu, tapi kemungkinan begitu,” kata Nico.

Tidak hanya itu, Nico juga mengungkapkan, selama tiga tahun terakhir Pemerintah Provinsi Papua tidak mencairkan santunan yang biasanya diberikan kepada keluarga Pahlawan Nasional Marthen Indey. Setelah tiga tahun, santunan itu baru direalisasikan pertengahan tahun ini, yakni sekitar Juli atau Agustus 2022 yang lalu.

“Sebelumnya kami sering menanyakan hal itu ke Dinas Sosial (Provinsi Papua), tapi mereka bilang dana tidak ada. Kas kosong. Terus dana ada dimana?’’ tanya Niko.

Dikutip dari Kompas.com, semenjak 2015, Pemerintah melalui Kementerian Sosial memberikan santunan tali asih kepada keluarga pahlawan nasional. Santunan itu akan diberikan setiap satu tahun sekali sebesar Rp 50 juta. Ketentuan ini telah dikukuhkan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara serta Besaran Tunjangan Berkelanjutan Bagi Pejuang, Perintis Kemerdekaan, dan Keluarga Pahlawan Nasional.

Pemberian tunjangan berkelanjutan itu menurut aturan ini adalah sebagai salah satu bentuk penghormatan negara terhadap perjuangan dan pengorbanan para pahlawan yang telah rela mempertaruhkan nyawanya untuk mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Menurut Nico, tertundanya pemberian santunan tali asih kepada keluarga pahlawan nasional juga dialami oleh empat keluarga pahlawan nasional asal Papua lainnya, yaitu keluarga-keluarga dari Silas Papare, Frans Kaisiepo, dan Johannes Abraham Dimara, karena di antara keluarga Pahlawan selalu terjalin komunikasi yang baik.

“Pemerintah harus memperhatikan para Pahlawan Nasional, karena tanpa mereka tidak akan ada pemerintah, bahkan tidak ada negara,” sebut Nico.

Bagi Nico, pemberian bantuan berkelanjutan kepada keluarga pahlawan nasional oleh Pemerintah bukanlah segala-galanya. Ada hal lain yang sering diabaikan oleh pemerintah, khususnya di Pemprov Papua. Yakni, memperhatikan infrastruktur ekonomi seperti jalan dan jembatan di kampung-halaman para pahlawan. Dengan infrastruktur itu, warga masyarakat di sekitarnya ikut menikmati dan ikut terdongkrak ekonominya.

“Jalan yang melintas di depan makam Marthen Indey ini adalah jalan utama Sentani-Depapre, dari dulu rusak parah. Bupati Jayapura bilang mau perbaiki, tetapi provinsi punya jalan. Kita tidak tahu yang mana yang benar,” kata Nico.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm