Pemprov Kalbar Bentuk Pokja Revitalisasi Ekosistem Mangrove

10 November 2022 12:55 WIB
Keterangan foto: Rapat Koordinasi dan Pengukuhan Anggota Kelompok Kerja Mangrove Daerah Provinsi Kalimantan Barat, di Hotel Golden Tulip Pontianak, Rabu (9/11).
Keterangan foto: Rapat Koordinasi dan Pengukuhan Anggota Kelompok Kerja Mangrove Daerah Provinsi Kalimantan Barat, di Hotel Golden Tulip Pontianak, Rabu (9/11). ( Sumber foto: Adpim Kalbar )

Pontianak, Sonora.ID - Mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Asisten Administrasi dan Umum Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat (Asisten III), Alfian Salam, membuka Rapat Koordinasi dan Pengukuhan Anggota Kelompok Kerja Mangrove Daerah Provinsi Kalimantan Barat yang bertempat di Hotel Golden Tulip Pontianak, Rabu (9/11).

Kegiatan ini bertujuan untuk mengkoordinasikan dan mensinergikan pengelolaan mangrove antara Pemprov, Pemkab dan multipihak dalam pengelolaan ekosistem mangrove sebagai tindak lanjut penyiapan penyusunan kebijakan, strategi, program dan indikator kinerja dalam rangka optimalisasi pengelolaan ekosistem mangrove di wilayah Kalbar.

Alfian mengatakan, dengan diperbaharuinya Pokja Mangrove Kalbar, berdampak pada percepatan dan optimalisasi dalam pengelolaan mangrove kedepannya.

Baca Juga: Kanwil DJP Sumut I & KTH Amphibi Dukung UMKM Magrove Peduli Pajak

"Pola-pola koordinasi dan pola kolaborasi yang memang harus diintensifkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas yang kita jalankan. Terlebih,  banyak persoalan dan tantangan yang kita hadapi, namun kita memiliki optimisme untuk mencapai hasil-hasil terbaik. Melalui kegiatan ini, mudah-mudahan dapat dihasilkan kesepakatan-kesepakatan, rumusan kebijakan yang dapat ditempuh dalam upaya mengembangkan pengelolaan mangrove daerah Kalbar,” ucapnya.

Untuk diketahui, Indonesia memiliki mangrove terluas yang ada di dunia dan keanekaragaman strukturnya yang paling bervariasi.

Ekosistem mangrove memiliki manfaat sebagai fungsi konservasi, pendidikan, ecotourism dan identitas budaya serta menjaga stabilitas pantai.

"Kondisi mangrove belakangan ini dalam tekanan, kerusakan diakibatkan aktivitas manusia, yang hanya mengutamakan aspek ekonomi, dan mengesampingkan ekologi. Ekosistem mangrove Kalbar ini sendiri seluas hampir 200 ribu hektar dan memiliki garis pantai mangrove sekitar 2.000an km. Kita juga memiliki 40 jenis mangrove, 30 jenis pohon, 3 jenis semak, 3 jenis palem, 2 jenis liana dan 1 jenis paku pakuan. Kita memiliki 2 spesies mangrove yang tergolong langka yakni, Bruguiera Hainesii dan Candelia candle. Dan Bruguiera Hainesii tidak lebih dari 300 pohon di dunia. Ini patut kita jaga bersama,” ungkap Alfian.

Baca Juga: Kolaborasi Ajak Generasi Muda Kubu Raya Peduli Lingkungan Gambut dan Mangrove

Mengakhiri sambutannya, dirinya mengharapkan rehabilitasi ekosistem mangrove memang mutlak untuk harus segera dilaksanakan guna memulihkan, mempertahankan dan meningkatkan daya dukung produktivitas dan perannya sebagai sistem penyangga kehidupan.

"Bagi daerah yang telah memiliki Pokja Daerah Kalbar, perlu segera melakukan revitalisasi yang menginduk kepada Pokja Nasional. Kita mengharapkan dengan Pokja yang ada, dengan jumlah anggota yang cukup besar, kolaborasi dan koordinasi menjadi semakin efektif. Karena kita yakin bahwa kehadiran Kelompok Kerja ini dapat memberikan manfaat dalam rangka mengelola ekosistem mangrove yang ada di wilayah Kalbar. Kita ingin banyak hal yang bisa dihasilkan oleh Pokja Mangrove ini, kita ingin banyak mendapatkan memasukkan hasil pemikiran dari Kelompok Kerja Kalbar, agar dapat semakin intensif dan edukatif dan berkesinambungan", tutup Alfian.

Baca Juga: Kanwil DJP Sumut I & KTH Amphibi Dukung UMKM Magrove Peduli Pajak

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm