5 Perbedaan Pajak dan Retribusi yang Perlu Dipahami

10 November 2022 14:50 WIB
Ilustrasi perbedaan pajak dan retribusi.
Ilustrasi perbedaan pajak dan retribusi. ( pixabay)

Sonora.ID - Simak penjelasan mengenai perbedaan pajak dan retribusi berikut ini.

Dalam hal perekonomian, pajak dan retribusi menjadi salah satu pemasukan yang berkontribusi bagi perkembangan ekonomi sebuah negara.

Keduanya memang punya kemiripan sebagai kas atau pendapatan pemerintah, yakni sama-sama merupakan pungutan.

Meski punya kemiripan, keduanya sejatinya memiliki perbedaan dan pengertiannya masing-masing.

Pengertian Pajak dan Retribusi

Dalam buku 'Dasar-dasar Hukum Pajak' yang ditulis oleh Moh. Taufik, pajak diartikan sebagai kontribusi wajib rakyat terhadap kas negara.

Lantaran bersifat wajib, pemungutan pajak dapat dilaksanakan secara paksa sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Adapun beberapa contoh pajak ialah PPh (Pajak Penghasilan) dan PPN (Pajak Pertambahan Nilai).

Berbeda dengan pajak, retribusi merupakan pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau izin tertentu yang telah diberikan atau disediakan pemerintah daerah untuk masyarakat.

Baca Juga: Ini Pengertian dan Contoh Hak Paten yang Wajib untuk Diketahui

Pembayaran atas jasa atau izin dalam hal ini tak ditujukan oleh semua orang, namun hanya kepada pihak atau orang yang berkepentingan. Beberapa contoh retribusi yang paling sering kita temui adalah retribusi parkir atau masuk tempat wisata.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm