Sementara itu, dalam arahannya, Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo, menyampaikan, dengan adanya kerja sama tersebut, Jasa Raharja semakin memperkuat transformasi korporasinya berbasis digital, yang fokus pada tiga hal, yakni penurunan tingkat kecelakaan di Indonesia, peningkatan collection rate pajak kendaraan bermotor (PKB), dan verifikasi klaim biaya rumah sakit.
“Semoga kerja sama ini dapat memberikan manfaat, tidak hanya kepada Jasa Raharja, tetapi juga terhadap seluruh stakeholder Jasa Raharja,” ujar Kartika.
Dalam kegiatan penandatanganan perjanjian ini Dirut PT Jasa Raharja Rivan A Purwantono didampingi Wakil menteri II Kementerian BUMN, Kartika Wirjoatmodjo dan Direktur Hubungan Kelembagaan Jasa Raharja, Munadi Herlambang.