Sonora.ID - Apa yang dimaksud dengan kedudukan Pancasila sebagai ideologi terbuka? Selain itu, apa nilai dan syaratnya?
Pancasila adalah dasar falsafah negara Indonesia yang dibuat melalui proses musyawarah dan terdiri dari lima sila, yang berbunyi:
Baca Juga: Nilai yang Terkandung dalam Sila Pertama Pancasila & Contoh Penerapan
Dikutip dari laman Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia, Pancasila disebut sebagai ideologi terbuka karena isinya bisa menyesuaikan diri menghadapi perubahan zaman tanpa mengubah nilai fundamentalnya.
Perubahan zaman ini dapat ditandai dengan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan juga sarana komunikasi.
A. Aco Agus dalam Relevansi Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka di Era Reformasi di Jurnal Office (Vol.2, No.2, 2016), menjelaskan bahwa ideologi Pancasila tidak kaku dan tertutup.
Alih-alih demikian, Pancasila justru merupakan ideologi yang reformatif, dinamis dan terbuka.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa maksud dari kedudukan Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah Pancasila dapat menyesuaikan dengan setiap kondisi dan perubahan dinamika masyarakat tanpa tergerus oleh zaman ataupun mengubah nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.
Tujuannya, tak lain untuk mewujudkan cita-cita untuk hidup berbangsa dalam mencapai harkat serta martabat kemanusiaan.
Syarat Pancasila sebagai Ideologi Terbuka