Tekan Inflasi, Pemkab Kukar Akan Beri Subsidi Biaya Tranportasi

10 November 2022 19:13 WIB
 Keterangan Foto : Masyarakat Kukar Mengantri Membeli Sembako di halaman parkir Stadion Rondong Remang
Keterangan Foto : Masyarakat Kukar Mengantri Membeli Sembako di halaman parkir Stadion Rondong Remang ( )
 
Balikpapan, Sonora.ID - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara berencana memberikan subsidi biaya transportasi pendistribusian bahan pokok.
 
Bupati Kutai Kartanegara - Edi Damansyah mengatakan, salah satu subsidi yang diberikan ialah subsidi tarnsportasi elpiji 3 kilogram.
 
Edi menjelaskan, subsidi transportasi bahan pokok bertujuan menekan laju inflasi di Kabupaten Kutai Kartanegara.
 
Dengan membantu pembiayaan ongkos transportasi, harga bahan pokok dapat lebih terjangkau oleh seluruh masyarakat.
 
Daya beli masyarakat akan kembali meningkat. Selain menyubsidi biaya transportasi bahan pokok, kegiatan pasar murah yang dilakukan di Tenggarong belum lama ini juga bagian dari upaya Pemkab Kukar mengendalikan inflasi.
 
 
Adapun dana subsidi transportasi di Kutai Kartanegara akan menggunakan dana alokasi transfer dari pemerintah pusat senilai 500 juta rupiah. 
 
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Koperasi Kukar - Arfan Boma mengatakan, subsidi diberikan kepada semua transportasi yang mendistribusikan sembako ke 18 kecamatan di Kukar.
 
Untuk memastikan penyaluran subsidi ini tepat sasaran, Dinas Perdagangan menjalin kerja sama dengan Satuan Tugas Pangan Kutai Kartanegara.
 
Kedua kelompok tersebut akan bersama-sama mengawasi penyaluran subsidi transportasi bahan pokok.
 
Terkait hal ini Arfan mengimbau, petugas dan pedagang pasar tidak menyalahgunakan program ini untuk mengambil keuntungan.
 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm