Pemesanan Tiket Kereta Api Libur Nataru Sudah Dibuka sejak 7 November 2022

12 November 2022 21:35 WIB
Tiket Kereta Api Libur Nataru Sudah Bisa Dipesan
Tiket Kereta Api Libur Nataru Sudah Bisa Dipesan ( )

Palembang, Sonora.ID - Kabag Humas PT KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti kepada Sonora FM Palembang (12/11/2022) mengatakan bahwa masyarakat yang akan liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) mulai tanggal 7 November 2022 lalu sudah dapat membeli tiket kerata api (KA).

Periode angkutan Nataru adalah 22 Desember 2022 hingga 8 Januari 2023.

“Untuk wilayah Divre 3 : KA. Bukit Sereleo relasi Kertapati – Lubuk linggau dan sebaliknya, KA Raja Basa relasi Tanjung Karang – Kertapati dan sebaliknya serta KA Sindang Marga relasi Kertapati – Lubuk LInggau dan sebaliknya. Tiket sudah bisa dipesan sejak 7 November atau H-45 sebelum keberangkatan,” ujarnya.

Ia menjelaskan KA Bukit Serelo dan KA Rajabasa berangkat setiap hari, sementara KA Sindang Marga berangkat hari Jumat, Sabtu, Minggu dan Senin.

Baca Juga: Mau Liburan Akhir Tahun? Daop 2 Bandung Siapkan 103 Perjalanan Kereta Api

“Kami membuka pemesanan tiket Nataru sejak 7 November 2022 salah satu bentuk peningkatan layanan kepada masyarakat agar masyarakat lebih merencanakan perjalanannya,” ujarnya

Ia menambahkan aturan penumpang kereta api sesuai ketentuan kementrian perhubungan nomor 84 tahun 2022, pelanggan kereta api jarak jauh usia 18 tahun wajib booster.

“Bagi masyarakat yang melakukan perjalanan nataru agar mulai sekarang dapat merencanakan perjalanannya agar mendapatkan tiket yang diinginkan dan penumpang dapat mematuhi semua aturan yang telah ditetapkan sesuai surat edaran dari  kementrian perhubungan,” tutupnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm