Resmi Dikukuhkan, TPAKD Kabupaten Landak akan Permudah Akses Keuangan

15 November 2022 11:20 WIB
 Foto bersama Pj. Bupati Landak Samuel, bersama Sekda Kabupaten Landak Vinsensius, dan Kepala Bagian Perekonomian Kabupaten Landak, Riko Frerich, usai pengukuhan 8 TPAKD Kabupaten/Kota di Kalbar.
Foto bersama Pj. Bupati Landak Samuel, bersama Sekda Kabupaten Landak Vinsensius, dan Kepala Bagian Perekonomian Kabupaten Landak, Riko Frerich, usai pengukuhan 8 TPAKD Kabupaten/Kota di Kalbar. ( Diskominfo Kab Landak)

 

Pontianak, Sonora.ID – Pj. Bupati Landak Samuel, bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Landak Vinsensius, dan Kepala Bagian Perekonomian Kabupaten Landak, Riko Frerich, menghadiri Pengukuhan Serentak 8 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten/Kota Provinsi Kalimantan Barat, oleh Gubernur Kalimantan Barat, Senin (14/11).

Kepada awak media Pj. Bupati Landak Samuel mengatakan dengan adanya TPAKD di
Kabupaten Landak akses keuangan akan semakin dipermudah terutama untuk perbankan.

“Untuk di Bank Kalbar kami sudah menggunakan aplikasi. Kemudian, untuk pelajar kita juga
sudah mewajibkan para pelajar untuk membuka tabungan yang mana 1 (satu) tabungan untuk 1 (satu) pelajar,” ujar Samuel kepada awak media di Pendopo Gubernur.

Lebih lanjut Samuel menyampaikan bahwa hal tersebut dilakukan untuk mempermudah akses keuangan.

“Dan juga untuk APBD sudah sepenuhnya melalui aplikasi sehingga percepatan akses
keuangan ini sangat menunjang untuk pergerakan ekonomi,” ucap Samuel.

Baca Juga: Tingkatkan Fasilitas Air Minum yang Layak, Pj Bupati Landak Resmikan Program PAMSIMAS

Ia juga menjelaskan untuk UMKM Pemerintah Daerah Kabupaten Landak mendorong dengan diberikan fasilitas oleh perbankan dan lembaga keuangan agar bantuan untuk usaha para pelaku UMKM bisa diberikan dengan persyaratan yang tidak memberatkan.

“Jadi intinya, di Kabupaten Landak sudah dibuat aplikasi keuangan sehingga hambatan-
hambatan atau kendala-kendala bisa diatasi dan masyarakat yang memerlukan keuangan bisa memperolehnya dengan cepat dan tepat sasaran,” tegas Samuel.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm