"Sehingga nanti akan didapatkan formulasi untuk menjadi panduan kita melangkah bersama dalam hal memberikan perhatian kepada mereka yang menyandang disabilitas," katanya.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya, Usman menyatakan segera menindaklanjuti ide tentang pembuatan peraturan daerah mengenai penyandang disabilitas.
"Kita siapkan infrastrukturnya dan kami mohon maaf jika perhatian dari pemerintah daerah
terhadap penyandang disabilitas dirasa masih kurang. Mudah-mudahan ke depan segera kita siapkan infrastrukturnya termasuk anggaran yang berbasis kinerja," tutur Usman.
Menangani penyandang disabilitas di Kubu Raya, Usman mengajak semua pihak dan pemangku kepentingan terkait untuk aktif bekerja sama, khususnya dalam memberikan perhatian kepada seluruh penyandang disabilitas.
"Mudah-mudahan rakor ini menjadi awal yang baik untuk kita meningkatkan perhatian kepada seluruh penyandang disabilitas di Kubu Raya," harapnya.
Senada dengan Usman, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kubu Raya, Wasilun mengatakan
penanganan penyandang disabilitas bukan hanya tanggung jawab Dinas Sosial, melainkan juga tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah lainnya.
"Sesungguhnya kepedulian kita adalah bagian terpenting, yakni mewujudkan rasa kebersamaan dan empati yang sedalam-dalamnya terkait saudara-saudara kita yang difabel. Semoga melalui rakor ini ada hal-hal yang bisa disepakati dan dijadikan acuan bersama untuk menangani difabel di Kubu Raya," kata Wasilun.
Baca Juga: Pemkab Kubu Raya akan Gelar Kejurnas Menembak pada Desember Mendatang