Gubernur BI: Ada 5 Strategi Majukan Sukuk Hijau dan Digitalisasi Ekonomi Syariah

15 November 2022 19:00 WIB
Gubernur BI
Gubernur BI ( BI)

Jakarta, Sonora.ID - Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo menyoroti lima strategi yang diperlukan untuk memajukan sukuk sebagai instrumen ekonomi syariah yang berkelanjutan.

Kelima strategi tersebut adalah: (1) mendorong komitmen bersama antar otoritas dan negara, (2) mengembangkan/desain proyek hijau, (3) mengembangkan struktur pembiayaan hijau, (4) memperkuat komunikasi, dan (5) optimalisasi digitalisasi.

Namun, dengan menerapkan kelima strategi tersebut, risiko dalam proses transisi ekonomi rendah karbon juga dapat termitigasi.

Pernyataan Gubernur BI tersebut disampaikan dalam Diskusi Tingkat Tinggi bertema “Leveraging on Sukuk for Sustainable Finance" dan “Islamic Finance and Digitalization", yang diselenggarakan Bank Indonesia (BI) bersama Islamic Development Bank, Kementerian Keuangan Republik Indonesia, dan Saudi Arabia Monetary Authority, yang juga merupakan side events Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 Indonesia 2022, di Bali (14/11).

Baca Juga: KPw BI Sumut Sosialisasikan QRIS dan Belanja BIJAK di Pasar Sukaramai Medan

Para pembicara yang turut hadir dalam diskusi antara lain Presiden IsDB, Muhammad Al-Jasser, Deputi Gubernur Bank of England, Sir Dave Ramsden, Direktur dari Kementerian Keuangan RI, Suminto, Direktur SESRIC (Statistical, Economic and Social Research and Training Centre for Islamic Countries), Mazhar Hussain, Direktur Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Afdhal Aliassar, Akedemisi Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI), Dian Masyita, perwakilan UNDP, Greget K. Buana, dan EVP Beyond Limits, David Liu. Hasil dari diskusi diharapkan memberikan solusi konkrit dalam pengembangan sukuk dan keuangan syariah ke depan, khususnya melalui pemanfaatan teknologi digitalisasi.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Perry juga menekankan 3 hal penting terkait digitalisasi ekonomi syariah (eksyar) yaitu:

  1. Indonesia melalui Presidensi G20 telah melangkah ke depan melalui berbagai inisiatif digitalisasi
  2. Implementasi sistem pembayaran lintas negara melalui Regional Payment Connectivity (RPC) antara Thailand, Malaysia, Singapura dan Filipina menjadi terobosan yang bermanfaat bagi masyarakat, dan
  3. Digitalisasi akan terus didorong pada sektor ekonomi syariah, termasuk pasar sukuk serta bagi instrumen ZISWAF.

Sementara itu, Hal senada disampaikan oleh Gubernur Bank Sentral Arab Saudi, Fahad Al Mubarak. Menurutnya pasar ekonomi keuangan syariah yang besar memilki peluang yang perlu dimanfaatkan yaitu melalui penggunaan teknologi. Tentu masih perlu disadari besarnya tantangan yaitu inklusi keuangan. Arab Saudi sebagai pasar terbesar ekonomi syariah sendiri telah mengembangkan pasar produk dan layanan syariah serta mengimplementasikan digitalisasi yang dimulai dari sektor keuangan. Ia berharap negara-negara lain dapat mengembangkan ekonomi syariah melalui transformasi digital.

Keuangan berkelanjutan dan digitalisasi sistem pembayaran menjadi bagian dari agenda pembahasan Jalur Keuangan Presidensi G20 Indonesia 2022.

Pengembangan sukuk hijau berkelanjutan serta digitalisasi ekonomi keuangan syariah (eksyar) menjadi wujud implementasi dari kedua agenda dimaksud. Indonesia dianggap berhasil untuk memimpin pengoptimalan keuangan syariah secara global melalui penerbitan sukuk hijau sekaligus sebagai instrumen operasi moneter.

Sejalan dengan itu, pemanfaatan digitalisasi melalui penggunaan QRIS dan BI-FAST pada transaksi ritel baik komersial maupun sosial syariah seperti donasii ZISWAF (zakat, infak, shodaqoh, dan wakaf) terus meningkat. Dengan kemudahan, kecepatan, dengan biaya yang terjangkau, digitalisasi bermanfaat bagi industri halal.

Baca Juga: Pengendalian Inflasi, BI Gelar Pangan Murah di 24 Kabupaten dan Kota di Sulsel

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm