DPRD Kukar Susun Perda untuk Lindungi Pesut Mahakam

16 November 2022 13:20 WIB
ilustrasi, pesut mahakam
ilustrasi, pesut mahakam ( )

 

Sonora.ID - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) sedang menyusun beleid terkait kawasan konversasi perairan habitat pesut mahakam.

Keseriusan Pansus ini dilakukan dengan menyambangi Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) wilayah Kalimantan Timur.

Tim Pansus DPRD Kukar dikoordinir langsung Ketua Pansus Ahmad Zulfiansyah, didampingi Sopan Sopian, Aini Farida, Dayang Marissa, Yus Mardani, Kamaru Zaman, dan Azhar Nuryadi.

"Kami sedang mencari regulasi-regulasiya. Sebab didalam itu banyak komponen yang dilibatkan, terutama menentukan wilayah konsevasi," kata Ahmad Zulfiansyah, Minggu (13/11/2022).

Menurutnya, ini bukan perkara yang mudah. Sungai Mahakam tidak seperti laut, ketika di kaveling atau pemetaan wilayah masih bisa memutar.

Apabila Sungai Mahakam dikaveling, maka beberapa ponton atau kendaraan batubara tak bisa melintas. Hal ini yang membuat Pansus lebih berhati-hati dalam menyusun regulasi Perda.

“Satu sisi kita butuh investasi tetapi di satu sisinya juga butuh memelihara habitat dan lingkungan. Jangan sampai Pesut Mahakam ini hanya jadi cerita hikayat dongeng,” katanya.

Baca Juga: Disperkim Kukar Bangun 675 Unit MCK

Politisi partai PPP menyebutkan, populasi Pesut Mahakam saat ini tinggal sekitar 67 ekor. Tentunya, keberadaanya diambang kepunahan apabila tidak dijaga.

Dengan adanya Perda kawasan konsevasi perairan habitat Pesut Mahakam bisa terlindungi dari limbat maupun alur hilir mudik kapal, terutama ponton.

“Kami juga masih mencari dan menggali, karena kebetulan Pesut itu adanya di Kukar,” pungkasnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm