Sonora.ID - Seperti namanya, surat kuasa ini adalah surat yang dibuat dengan tujuan untuk memberikan kuasa kepada orang lain untuk melakukan atau bertanggung jawab akan sesuatu.
Di dalamnya terdapat dua pihak yang menyetujui surat tersebut, pihak yang memberikan kuasa dan pihak yang menerima kuasa tersebut.
Dikutip dari Kamus Besar Bahasa Indonesia, surat kuasa adalah surat yang berisi tentang pemberian kuasa kepada seseorang untuk mengurus sesuatu, salah satunya adalah surat kuasa tanah.
Struktur surat kuasa tanah adalah:
Baca Juga: 3 Contoh Surat Lamaran Pekerjaan dalam Bahasa Inggris, Lengkap dengan Arti
Agar lebih jelas, berikut ini adalah 5 contoh surat kuasa tanah.
Contoh 1
Contoh 2