Sonora.ID - Dengan adanya provinsi, pemerintah pusat bisa lebih mudah mengusahakan pembangunan yang merata bagi seluruh wilayah di Indonesia, tak heran jika pulau terbesar di Indonesia baru-baru ini kembali dibagi menjadi beberapa provinsi.
Papua dibagi menjadi beberapa provinsi baru, salah satunya adalah papua barat daya yang menjadi bagian dari 38 provinsi di Tanah Air.
Hal ini tercantum dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya yang resmi disahkan DPR menjadi Undang-Undang (UU) pada Kamis, 17 November 2022 yang lalu.
Provinsi Papua Barat Daya menjadi provinsi baru keempat yang disahkan dalam satu bulan terakhir.
Dikutip dari Kompas.com, pada Jumat (11/11/2022), Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meresmikan tiga provinsi baru di Papua yaitu Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan.
Profil Provinsi Papua Barat Daya
Provinsi ini memiliki 6 wilayah yaitu sebagian wilayah Provinsi Papua Barat di antaranya, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Tambrauw, Kabupaten Maybrat dan Kota Sorong.
Berdasarkan Pasal 4 draf RUU Papua Barat Daya, batas provinsi ini di sebelah utara adalah Samudera Pasifik, timur dengan Kabupaten Manokwari, Kabupaten Pegunungan Arfak dan Kabupaten Teluk Bintuni di Provinsi Papua Barat.
Sebelah selatan berbatasan dengan Laut Seram dan Teluk Berau dan sebelah barat berbatasan dengan Laut Halmahera dan Laut Seram.
Baca Juga: Kalbar Raih 2 Penghargaan Apresiasi Bunda PAUD Tingkat Nasional