Sonora.ID - Anda mungkin belakangan ini kerap mendengar istilah privilege yang identik dengan hak seseorang. Lantas apa sih yang dimaksud dengan privilege itu?
Melansir dari laman Kompas, privilege atau privilese (dalam bahasa Indonesia) dapat disebut dengan sebuah hak istimewa sosial yang dimiliki oleh seseorang atau sekelompok orang dan hak tersebut biasanya tidak dimiliki oleh pihak lainnya.
Seseorang atau sekelompok orang tersebut dapat memiliki hak istimewa ini biasanya karena adanya stratifikasi sosial sehingga memunculkan perbedaan akses untuk mendapatkan hak yang sama.
Hak istimewa ini pun erat dengan adanya diskriminasi karena adanya kesenjangan ekonomi yang memengaruhi kesenjangan sosial dalam masyarakat.
Baca Juga: Pranata Sosial: Pengertian, Fungsi, Macam, dan Contoh Lengkapnya
Berdasarkan faset identitas hak istimewa atau privilege ini pun dibedakan ke dalam beberapa jenis di antaranya adalah sebagai berikut.
1. Ras
Orang-orang kulit putih mendapatkan privilege yang tidak diperoleh orang-orang warna kulit lainnya karena mereka biasanya akan diperlakukan lebih baik daripada mereka yang tidak berkulit putih.
Dari segi fisik ras kulit putih memang memiliki kelebihan sendiri sehingga membuat mereka dianggap ras paling superior sejak zaman dulu.
Terlebih jika kita menengok ke sejarah masa lalu saat masyarakat ras kulit putih pernah memperbudak ras kulit hitam.