Makassar, Sonora.ID - PT PLN (Persero) bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) meresmikan dua Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) baru. Masing-masing terletak di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan dan SPKLU PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Parepare. Hadirnya SPKLU tersebut adalah wujud komitmen PLN mendorong ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.
Tak hanya itu, PLN juga mendukung Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan dukungan Pemprov Sulsel atas program transisi energi yang sudah dicanangkan pemerintah Republik Indonesia. "Kami mengucapkan terima kasih kepada PLN atas penempatan SPKLU ini di kantor Gubernur Provinsi Sulsel, kami mendukung penuh penggunaan listrik guna menekan emisi karbon," ujar Sudirman di sela-sela peresmian SPKLU di Kantor Gubernur, Jumat (18/11/2022).
Baca Juga: Staf Ahli Kementerian BUMN Apresiasi Upaya PLN Dorong Peningkatan Usaha Pelaku UMKM di Kalbar
Sebagai salah satu pengguna mobil listrik dan layanan home charhing dari PLN, Sudirman menyatakan bahwa pihaknya telah membuat program untuk penggunaan listrik di lingkungan Pemprov Sulsel. "Dengan hadirnya SPKLU di kantor, Aparatur Sipil Negara dapat memanfaatkan fasilitas ini untuk mengisi daya kendaraan listriknya," ucap Sudirman.
Pada kesempatan yang sama, General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar), Moch. Andy Adchaminoerdin menjelaskan, pengoperasian SPKLU ini merupakan bentuk dukungan PLN atas INPRES Nomor 7 Tahun 2022.
"Kami optimis penempatan dan pembangunan SPKLU di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan dan Kota Parepare bisa menjadi pemantik kebiasaan baru menggunakan kendaraan ramah lingkungan," ujar Andy.
Andy merinci SPKLU Kantor Gubernur Sulawesi Selatan ini adalah Fast Charging serta memiliki spesifikasi daya 1 x 50 kW dan SPKLU PLN UP3 Parepare yang juga fast charging memiliki spesifikasi daya 2 x 25 kW. "Dengan teknologi Fast Charging, pengisian dari 0% (kosong) ke full 100% hanya dengan waktu 180 menit dan sudah bisa menempuh jarak 300 KM," sebutnya.
"Tidak hanya itu kami memasang juga Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) daya 2 x 5.500 VA di Kantor Gubernur Sulsel yang bisa dipergunakan untuk pengisian motor atau kendaraan listrik lainnya," tambah Andy
Target Bangun 11 SPKLU di Sulawesi Tahun Depan