Dinkes Jabar: Baru 6 Wilayah yang Terbebas dari Perilaku BAB Sembarangan

18 November 2022 15:45 WIB
Ketua Tim Kerja Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olahraga Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, Yuntina Erdani (kedua dari kiri - kerudung coklat) pada acara Jabar Punya Informasi (Japri) di Gedung Sate Bandung, Jumat (18/11/2022)
Ketua Tim Kerja Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olahraga Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, Yuntina Erdani (kedua dari kiri - kerudung coklat) pada acara Jabar Punya Informasi (Japri) di Gedung Sate Bandung, Jumat (18/11/2022) ( Sonora/Gun)

Bandung, Sonora.ID - Diketahui sejauh ini baru enam kabupaten/kota di Jawa Barat (Jabar) yang sudah dinyatakan terbebas dari perilaku Buang Air Besar Sembarang (BABS) tahun 2030.

"Di Jabar baru ada enam wilayah yang sudah terbebas dari perilaku BABS, yaitu Kabupaten Bandung Barat, Subang, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Garut dan Kota Depok," ucap Ketua Tim Kerja Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olahraga Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, Yuntina Erdani, pada acara Jabar Punya Informasi (Japri) di Gedung Sate Bandung, Jumat (18/11/2022).

"Namun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar menargetkan seluruh kabupaten/kota di Jabar masyarakatnya bisa terbebas dari perilaku Buang Air Besar Sembarang pada tahun 2030," papar Yuntina.

"Ya semoga sebelum 2030 sudah bisa tercapai target Suistanable Development Goals (SDGs), dan diharapkan nanti semua kabupaten kota masyarakatnya bebas BABS," ungkap Yuninta.

Baca Juga: Wali Kota Bandung Resmikan Flyover R. Soeprapto

Yuninta menjelaskan, sebelumnya Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar pernah mencetuskan target Provinsi Jawa Barat bisa terbebas BABS pada tahun 2023.

"Pernah ketika kami ada pertemuan di Bappeda Jabar, Pak Sekda berharap tahun 2023 seluruh wilayah Jawa Barat bebas BABS. Namun nampaknya hal tersebut masih jauh ya, karena sampai mau akhir 2022, baru enam kabupaten kota yang masyarakatnya sudah terbebas dari BABS," jelasnya.

Menurut Yuninta, selama ini Pemprov Jabar telah berupaya semaksimal mungkin untuk mengajak masyarakatnya agar terbebas dari perilaku BABS, salah satunya dengan dikeluarkan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat terkait BABS.

Selain itu, Pemprov juga sedang berupaya membangun kesejahteraan berbasis kesehatan, salah satunya memudahkan masyarakat mengakses jamban bersih.

"Kami juga melakukan pendampingan, karena Pemprov Jabar tidak langsung ke masyarakat. Artinya kita melakukan pendampingan ke masyarakat di kabupaten kota dengan program-program yang ada. Kemudian kita juga masuk ke program seperti yang ada, seperti ke Program Citarum Harum," papar Yuninta.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm