Banjarmasin, Sonora.ID - Provinsi Jawa Timur dan Jawa Tengah rupanya menjadi daerah utama penghasil rokok ilegal yang dikirimkan ke Kalimantan Selatan dan berhasil digagalkan oleh pihak bea dan cukai setempat.
Menyusul tidak adanya pabrik rokok di Kalimantan Selatan, sehingga semua produk hasil olahan tembakau itu hingga saat ini masih didatangkan dari luar daerah.
Diungkapkan Iwan Kurniawan, Kabid Penindakan dan Penyidikan Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Selatan, Iwan Kurniawan, jumlah rokok ilegal yang dikirimkan dari dua daerah tersebut cenderung mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.
Meski tidak menyebut secara detil jumlahnya, tapi Iwan mengakui bahwa permintaan terhadap rokok ilegal juga ikut meningkat seiring naiknya harga rokok legal di pasaran.
“Kalau di Kalimantan Selatan masuk wilayah pemasaran rokok yang cukup besar, baik legal maupun ilegal. Nah, yang ilegal ini yang harus diberantas karena tidak bayar cukai,” tuturnya dalam kesempatan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) baru-baru ini.
Rokok-rokok ilegal yang diamankan dan dimusnahkan beberapa waktu lalu, merupakan akumulasi dari hasil penindakan selama dua tahun terakhir. Bahkan masih ada lagi yang menunggu terbitnya administrasi pendukung, untuk dapat dimusnahkan dalam waktu dekat.
Baca Juga: Didominasi Rokok Ilegal, Kanwil DJBC Kalbagsel Musnahkan Ribuan Barang
“Kita gencar melakukan penindakan lewat Operasi Gempur, guna memastikan tidak ada barang yang tidak lolos cukai yang beredar di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah,” jelasnya lagi.
Iwan menambahkan rokok-rokok ilegal tersebut memiliki kesamaan, yakni tidak memiliki pita cukai atau bahkan menggunakan pita cukai palsu dan bekas, untuk mengecoh petugas di pelabuhan.
Sementara untuk wilayah Kalimantan Selatan, tujuan utama pengiriman rokok dan barang ilegal masih didominasi Pelabuhan Trisakti, yang merupakan pelabuhan utama di provinsi ini.
Sebelumnya pada Rabu (16/11) lalu, Kanwil DJBC Kalimantan Bagian Selatan memusnahkan 931.264 batang hasil tembakau berupa rokok ilegal berbagai merek.
Selain itu, juga ada minuman yang mengandung etil alkohol, hasil olahan tembakau berupa cairan untuk rokok elektrik, hingga barang-barang yang tidak lolos kepabeanan karena pelanggaran aturan.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.
Baca Juga: 4 Doa agar Dagangan Laris, Berkah, dan Banyak Pembeli Menurut Islam