Antisipasi Membludak, Daop 2 Tambah Perjalanan Kereta Api saat Libur Nataru

22 November 2022 15:45 WIB
Ilustrasi Suasana di Stasiun Bandung, Selasa (22/11/2022)
Ilustrasi Suasana di Stasiun Bandung, Selasa (22/11/2022) ( Sonora/Indra Gunawan)

Bandung, Sonora.ID - Besarnya animo pengguna Kereta Api (KA) pada masa angkutan liburan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru), membuat PT KAI Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung mengoperasikan KA tambahan.

"Untuk masa angkutan Nataru kali ini, kami menambah tiga perjalanan KA untuk keberangkatan dari tanggal 22 Desember 2022 hingga 8 Januari 2023," ucap Manager Humas Daop 2 Bandung, Kuswardoyo, Selasa (22/11/2022).

"Tiket KA tambahan sudah bisa dipesan dari sekarang melalui aplikasi KAI Access, web kai.id, dan seluruh channel penjualan online resmi lainnya," kata Kuswardoyo di ruang kerjanya.

Kuswardoyo menjelaskan, untuk KA tambahan pada masa angkutan Nataru ini disediakan 2.732 tempat duduk per hari.

“KA tambahan pada masa angkutan Nataru ini kami sediakan agar pelanggan lebih leluasa dalam memilih jadwal keberangkatan dari jauh-jauh hari," jelas Kuswardoyo.

"Yang pasti, adanya KA tambahan ini menunjukkan kesiapan kami dalam menyediakan sarana transportasi bagi pelanggan yang ingin melakukan perjalanan di masa Nataru ini, serta merupakan wujud komitmen untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya,” paparnya.

Baca Juga: Pasca Gempa, Perjalanan Kereta Api Sempat Dihentikan dan Stasiun Cianjur Rusak

Adapun KA – KA Tambahan pada masa Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 di Daop 2 Bandung yaitu:

1. KA Argo Parahyangan Tambahan relasi Gambir - Kiaracondong (PP)

2. KA Baturraden Ekspress relasi Purwokerto - Kroya - Bandung (PP)

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm