Balikpapan, Sonora.ID - Kemudahan dalam melayani para wajib pajak terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar).
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kukar pun meluncurkan inovasi terkait dua layanan digitalisasi yang memudahkan masyarakat.
Yakni, pembayaran pajak via QRIS (Quick Response Code Indonesian Standar) Idaman dan Virtual Account (VA) Pajak Daerah.
Inovasi ini diyakini dapat mengakselerasi pendapatan, utamanya dalam rangka pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.
Layanan QRIS ini diperuntukkan untuk segala jenis pembayaran pajak dan sudah diresmikan langsung oleh Bupati Kukar Edi Damansyah hari ini, Rabu (23/11/2022).
Launching dua layanan itu ditandai dengan membunyikan kentongan bersama jajaran Forkopimda), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia dan Bankaltimtara.
"Saya pesan, kebijakan ini harus disosialisasi dengan baik ke masyarakat, agar bisa dipahami secara utuh pemanfaatannya," ujar Edi Damansyah.
Menirutnya, pajak merupakan sumber penerimaan daerah yang memberi sumbangan signifikan untuk pembiayaan pembangunan, termasuk pembangunan di kewilayahan.
Untuk itu, peran kewilayahan di tingkat kelurahan hingga desa sangat penting untuk mengenalkan fitur baru ini.
Baca Juga: Bupati Edi Damansyah Berikan Hibah Rp 100 Juta untuk 15 Pondok Pesantren di Kukar