Sonora.ID - Tak hanya menjelaskan langkah-langkah, tata cara aqiqah sesuai sunnah disertai pula dengan doa yang harus dibaca, hukum, dan waktu pelaksanaannya.
Dijelaskan NU Jatim, aqiqah adalah sebutan untuk binatang yang disembelih pada hari ketujuh dari kelahiran seorang bayi. Hukum menyembelih aqiqah adalah sunah muakkadah, sesuai dengan hadits riwayat Tirmidzi.
عَنْ سَمُرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: الغُلَامُ مُرْتَهَنٌ بِعَقِيقَتِهِ يُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ السَّابِعِ، وَيُسَمَّى، وَيُحْلَقُ رَأْسُهُ
Artinya:
Dari Samurah, ia berkata, Nabi bersabda: Seorang bayi itu digadaikan dengan (jaminan) aqiqahnya; aqiqah itu disembelih pada hari ketujuh (dari hari kelahiran), (pada hari itu pula) si bayi diberi nama dan dipotong rambutnya (HR Sunan al-Tirmidzi 4/101, dalam kitab Al-Adlaha bab Al-aqiqah).
Baca Juga: 9 Contoh Undangan Aqiqah dan Formatnya, Sederhana tapi Aesthetic!
Waktu paling utama menyembelih aqiqah untuk seorang bayi adalah hari ketujuh kelahiran. Jika tidak terlaksana, maka bisa dilaksanakan sebelum sang ibu melewati masa nifas.
Bila belum terlaksana juga, maka bisa dilaksanakan sebelum melampaui masa penyusuan. Apabila masih belum, maka bisa sebelum sang anak menginjak usia 7 tahun.
Jika usia 7 tahun sudah terlewat, maka bisa sebelum sang anak baligh. Jika sang anak sudah baligh tapi belum aqiqah, maka kesunahan orang tuanya untuk mengaqiqah sudah gugur.
Sang anak sebaiknya mengaqiqahi dirinya sendiri setelah itu di saat sudah sanggup.