Pemprov Kalbar Umrohkan Kades dan Kafilah Beprestasi pada Ajang MTQ

24 November 2022 14:00 WIB
Foto bersama Gubernur, Wagub, dan Sekda Kalbar bersama jamaah yang akan diberangkatkan umroh, Senin (21/11).
Foto bersama Gubernur, Wagub, dan Sekda Kalbar bersama jamaah yang akan diberangkatkan umroh, Senin (21/11). ( Adpim Kalbar)

Pontianak, Sonora.ID - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memberikan reward  ibadah Umroh gratis kepada kepala desa, dan tokoh masyarakat serta kafilah yang telah berprestasi pada ajang MTQ baik di tingkat daerah hingga nasional.

Secara resmi Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, bersama Wakil Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan, melepas secara simbolis dengan mengenakan syal kepada jamaah yang akan diberangkatkan tersebut, Senin (21/11).

Dalam sambutannya, Gubernur Kalbar Sutarmidji mengungkapkan bahwa pelaksanaan Umroh bagi kepala desa, dan tokoh masyarakat serta kafilah berprestasi ini merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka memotivasi agar pencapaian yang sudah didapat lebih baik lagi kedepannya. 

"Sebenarnya ini apresiasi dari awal. Tapi kita dihadapkan pada masa pandemi covid selama 2 tahun, sehingga anggaran yang ada harus kita kurangi sampai 580 miliar," ungkap Sutarmidji.

Dengan memberangkatkan kepala desa yang berprestasi, dirinya menegaskan memberi parameter tertentu.

Sutamidji menyebutkan, setidaknya ada 3 komponen yang harus dipenuhi oleh Kepala Desa, yaitu Desa Mandiri, Indeks Kekuatan Lingkungan Sosial Ekonomi sudah harus 0,9 keatas supaya terukur.

Baca Juga: 5 Shio Hoki Parah di Tahun 2023, Akhirnya Bisa Gas Berangkat Umroh!

"Jadi saya mau mengapresiasi desa-desa dengan memberikan kendaraan roda dua. Nanti kita akan mencari 200 desa, jadi yang belum umroh, bisa mendapatkan peluang. Kendaraan roda dua tersebut diperuntukan untuk  desa bukan untuk pak kades," terangnya. 

Sutarmidji berpesan agar penyelenggara umroh atau travel menjaga dan memberikan pelayanan maksimal bagi peserta umroh.

Sebagai informasi, PT Atina Rahmatika ditunjuk sebagai Travel Penyelenggara Umroh dan Haji Khusus, sebanyak 14 orang tersebut terdiri dari 9 Kepala Desa yaitu: (Ramlan) Kades Jungkat Kec. Siantan Kab.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm