Daftar BUMN di Indonesia dalam Klaster Jasa Keuangan: Lengkap dengan Penjelasannya

24 November 2022 14:00 WIB
Daftar BUMN di Indonesia dalam Klaster Jasa Keuangan
Daftar BUMN di Indonesia dalam Klaster Jasa Keuangan ( bumn.go.id)

Sonora.ID- Berikut ini adalah ulasan tentang apa saja daftar BUMN di Indonesia dalam klaster jasa keuangan yang lengkap dengan penjelasannya.

Siapa yang tak tahu dengan BUMN yang merupakan singkatan dari Badan Usaha Milik Negara.

Dilansir dari gramedia.com, BUMN adalah badan usaha yang meliputi beragam sektor seperti pertanian, transportasi, telekomunikasi, perdagangan, listrik, keuangan hingga konstruksi.

Keberadaan BUMN sangat penting dan vital dalam aktivitas ekonomi dan pemenuhan kebutuhan masyarakat.

Menurut Pasal 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.

BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara.

Dalam Undang Undang itu juga dijelaskan bahwa BUMN dibedakan menjadi tiga jenis, yakni Perusahaan Perseroan, Perusahaan Perseroan Terbuka dan Perusahaan Umum (Perum).

Baca Juga: Staf Ahli Kementerian BUMN Apresiasi Upaya PLN Dorong Peningkatan Usaha Pelaku UMKM di Kalbar

Selain itu BUMN juga terbagi menjadi beberapa klaster, seperti berikut ini:

  • Klaster Jasa Pariwisata Dan Pendukung
  • Klaster Telekomunikasi Dan Media
  • Klaster Energi, Minyak Dan Gas Klaster Kesehatan
  • Klaster Manufaktur
  • Klaster Pangan Dan Pupuk
  • Klaster Perkebunan Dan Kehutanan
  • Klaster Mineral Dan Batubara
  • Jasa Asuransi Dan Dana Pensiun
  • Jasa Keuangan
  • Jasa Infrastruktur
  • Jasa Logistik

Namun kali ini kita akan membahas apa saja daftar BUMN di Indonesia dalam klaster Jasa Keuangan.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm