Sonora.ID – Banyak alasan mengapa kita ingin memblokir kartu ATM, salah satu alasannya adalah kartu ATM hilang. Bagaimana cara blokir kartu ATM BRI? Simak penjelasannya di sini!
ATM BRI yang hilang atau tertelan sebaiknya harus diblokir oleh nasabah dan pihak bank.
Banyak cara yang bisa kita lakukan untuk memblokir kartu ATM BRI. Bisa kamu lakukan melalui internet, aplikasi BRImo, atau telepon ke Contact Center BRI.
Apabila kamu kehilangan kartu ATM BRI, kamu bisa melakukan disable atau pemblokiran kartu secara mandiri menggunakan layanan Internet Banking atau Mobile Banking apabila sudah terdaftar di layanan tersebut.
Baca Juga: 2 Cara Ganti Kartu ATM BCA Via Mesin dan CS Offline, Lengkap dengan Syarat dan Biayanya!
Kamu juga bisa menghubungi Contact Center BRI di nomor 14017 untuk mengajukan pemblokiran kartu ATM.
Sementara itu, untuk pengajuan kartu baru, nasabah bisa datang ke unit kerja tempat pembuatan rekening, kantor cabang khusus di Jakarta, dan unit kerja BRI terdekat kecuali BRI Unit dan Teras BRI dengan membawa beberapa dokumen seperti:
Cara blokir kartu ATM BRI dengan Internet Banking
Berikut cara blokir ATM BRI yang hilang tanpa ke bank melalui Internet Banking BRI selengkapnya:
Cara blokir kartu ATM BRI melalui BRImo