Jadi Bagian SMIIC, Indonesia Ikut Susun Standar Halal Global

28 November 2022 22:49 WIB
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil ( Dok Kemenag)

Jakarta,Sonora.Id --- Indonesia sejak 1 Desember 2020 telah terdaftar sebagai bagian Standards and Metrology Institute for Islamic Countries (SMIIC), yang merupakan wadah bagi negara anggota Organisasi Konferensi Internasional (OKI) di bidang standar dan metrologi.

“Keberadaan Indonesia di SMIIC ini diharapkan dapat memberikan sumbangsih dalam penetapan standar bagi masyarakat global, salah satunya standar halal,” ungkat Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham, di Jakarta, Sabtu (26/11/2022).

Aqil yang baru saja tiba di Indonesia setelah menghadiri 17th General Assembly Meeting SMIIC pada 20-25 November 2022, di Istanbul, Turki menuturkan pentingnya keterlibatan Indonesia dalam penyusunan standar halal global. “Seperti kita ketahui, bahwa Indonesia merupakan salah satu pasar industri halal terbesar di dunia, maka kita harus lebih aktif dalam upaya penetapan standar ini," ujar Aqil.

“Target kerja Indonesia pada forum SMIIC adalah berpartisipasi aktif dan turut serta dalam penyusunan standar halal yang digunakan dan menjadi pedoman bagi negara-negara anggota OKI sehingga standar halal Indonesia dapat diterima secara Internasional,” imbuhnya.

Selain oleh BPJPH , keterlibatan Indonesia dalam forum SMIIC ini juga diwakili oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) dan Kementerian Perdagangan. “Kita terus berupa untuk meningkatkan keterlibatan Indonesia dalam forum ini. Kemarin juga bersama dengan Sekretaris Jenderal SMIIC, Dr. Ihsan Ovut kami juga membahas kemungkinan Indonesia menjadi Board of Director SMIIC di tahun mendatang,” papar Aqil.

Selain mengikuti General Assembly Meeting SMIIC, dalam kunjungan kerja tersebut, BPJPH juga turut menghadiri The 8th World Halal Summit yang dilaksanakan pada 24-26 November di Istanbul Expo Center, Turki. Hadir sebagai mewakili Indonesia, Duta Besar RI untuk Turki Lalu Muhammad Iqbal, Kepala BPJPH Kemenag M.Aqil Irham, Kepala BSN Kukuh S. Achmad, Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag Veri Anggrijono.

Konferensi tersebut mengangkat isu standardisasi infrastruktur kualitas halal, peluang ekonomi baru dalam industri halal, pembiayaan halal, rantai pasok halal, makanan halal, obat-obatan halal, teknologi quality assurance halal, industri pengemasan halal, dan keberlanjutan industri pariwisata halal. Pada forum tersebut Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham turut menyampaikan pidato resmi pada sesi 1 di tanggal 24 November 2022 yang mengetengahkan tema tentang Halal Quality Infrastructure, Standards and Conformity Assessment.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm