Pontianak, Sonora.ID - Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat yang juga merupakan Ketua Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Kalbar, Harisson, memimpin Upacara Peringatan Hari Jadi ke-51 Korps Pegawai Republik Indonesia, Selasa (29/11).
Dalam Pidatonya sebagai inspektur upacara, Harisson mengucapkan terima kasih kepada seluruh keluarga besar KORPRI Provinsi Kalbar yang telah mengemban tugas dengan penuh dedikasi dan loyalitas dalam mewujudkan kehadiran negara di tengah masyarakat melalui pelayanan dan pengabdiannya.
"Terima kasih saya ucapkan kepada keluarga besar KORPRI atas loyalitas dan dedikasinya. Saat ini kita menghadapi masa transisi dari pandemi ke endemi, terkait dengan kesehatan, saya juga berpesan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dengan baik.
Bagi tenaga medis, ini merupakan tantangan tersendiri dalam rangka pembinaan perilaku kesehatan yang memerlukan edukasi serta pembinaan secara terus menerus agar masyarakat dengan hati, agar tidak lupa dalam menerapkan prokes,” ungkap Harisson.
Dirinya juga menambahkan agar menjadikan momentum kali ini untuk melakukan refleksi diri dan solidaritas antar sesama.
Baca Juga: Buka Kegiatan Temu Akbar Pasukan Merah, Presiden Jokowi: Ini untuk Merawat Budaya
"Jadikan ini sebagai momentum yang baik agar terjadi lompatan yang besar demi tercapainya kemajuan bangsa dan menjadi awal pulihnya berbagai sektor di masyarakat, sehingga Kalimantan Barat bisa kembali sehat dan terus tumbuh berkembang di segala aspek,” ucapnya.
Harisson juga berpesan agar anggota KORPRI Kalimantan Barat melaksanakan tugas dan kewajiban dengan profesional serta penuh tanggung jawab.
"Kepada segenap jajaran KORPRI dimanapun saudara bertugas saat ini, kembali saya ucapkan selamat menunaikan tugas dan kewajiban saudara. Lanjutkan pengabdian dan karya terbaik bagi masyarakat, bangsa dan negara. Dirgahayu KORPRI, serta Selamat hari Kesehatan Nasional ke 58, junjung tinggi Panca Prasetya KORPRI. KORPRI Maju Terus dan salam sehat untuk semua,” tukas Harisson.
KORPRI memiliki struktur kepengurusan di Tingkat Pusat maupun di Tingkat Kementerian, Lembaga Pemerintah Non-Kementerian, atau Pemerintah Daerah.