Kegiatan KORPRI umumnya berkiprah dalam hal kesejahteraan anggotanya, termasuk mendirikan sejumlah Badan/Lembaga Profit maupun Non Profit.
Pada saat ini Organisasi KORPRI Provinsi Kalbar diketuai langsung oleh Harisson yang telah dikukuhkan langsung oleh Ketua III Dewan Pengurus KORPRI Nasional, yang kali ini diwakilkan oleh Kepala Biro Hukum dan Organisasi, Ade Gunawan, setelah sebelumnya terpilih secara aklamasi pada Musyawarah KORPRI Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2022 yang tertuang dalam Keputusan Musyawarah Korps Pegawai Republik Indonesia Prov Kalbar Nomor: KEP-05/MUSPROV/VI/2022, tentang Penetapan Ketua Dewan Pengurus KORPRI Prov Kalbar Periode 2022 – 2027.
Baca Juga: Gubernur Sutarmidji Tetapkan UMP Kalbar 2023 Naik 7,16% Jadi Rp2,6 Juta
Kegiatan Peringatan hari jadi ke 51 KORPRI di Provinsi Kalbar, tidak hanya penyelenggaraan upacara saja, namun banyak kegiatan positif lainnya, mulai dari Ziarah Ke Makam Mantan Pejabat di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang dilaksanakan pada hari Jumat, 25 November 2022 di beberapa titik makam.
Kemudian pada kegiatan Upacara Bendera ini juga dirangkaikan dengan penyerahan Penghargaan Satyalancana Karya Satya (SLKS) dan Pegawai Teladan dan Pegawai Inspiratif.
Pemberian penghargaan kepada Pegawai Negeri Sipil Teladan dan Inspiratif berdasarkan penilaian selama kurun waktu 1 Tahun 2022 dengan kriteria penilaian adalah masa kerja minimal 15 Tahun, Penilaian Atasan Langsung, Capaian SKP, Disiplin, Inovasi yang telah dilakukan dan Portofolio untuk Pelaksana.
Penetapan Pegawai yang mendapatkan Penghargaan tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 1321/BKD/2022 Tanggal 14 November 2022 Penetapan Pegawai Teladan dan Inspiratif di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.