Manado, Sonora.ID - Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Utara Ir. D.Tino Tandaju, M.Erg didampingi Sekretaris Lady D. Ante, S.Pd, MAP membuka kegiatan evaluasi program percepatan penurunan stunting di Provinsi Sulawesi utara.
Dalam sambutannya Tino Tandaju menyampaikan, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting.
PERPRES itu merupakan payung hukum bagi strategi nasional percepatan penurunan stunting yang telah diluncurkan dan dilaksanakan sejak tahun 2018.
Pemerintah menargetkan penurunan prevalensi stunting 14% di tahun 2024 dan target pembangunan berkelanjutan di tahun 2030 berdasarkan capaian di tahun 2024 nantinya.
Berdasarkan 5 pilar percepatan penurunan stunting, akan disusun aksi nasional untuk mendorong dan menguatkan konvergensi antar program melalui pendekatan Keluarga beresiko stunting.
Untuk melakukan penurunan prevalensi stunting presiden Jokowi telah mencanangkan target menjadi 14% pada Tahun 2024.
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Utara, Beligian Sembiring, SE, MM.AK selaku narasumber dalam kegiatan Evaluasi Program Percepatan Penurunan Stunting di Provinsi dan Kabupaten/Kota mengatakan, tujuan kegiatan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan program percepatan penurunan stunting, untuk melihat yang jelas dan terukur, serta melihat capaian keberhasilan program.
Jumlah peserta percepatan penurunan stunting yang ada di Provinsi dan Kabupaten/Kota berjumlah 37 orang.
Dihadiri BKKBN Provinsi Sulawesi Utara 34 Orang, Satgas Percepatan Penurunan Stunting 3 Orang.