Rabu (30/11/2022), Ketua MUI Medan Ustadz Hasan Matsum mengunjungi Polrestabes Medan untuk menyampaikan dukungan Polrestabes Medan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.
Kedatangan Ketua MUI Medan mendapatkan sambutan hangat dari Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, dan Wakapolrestabes Medan AKBP Dr Yudhi Hery Setiawan.
"Polrestabes Medan menerima dukungan dari ketua MUI medan tentang kolaborasi efektif mengatasi kekerasan dan tawuran dikalangan remaja/pelajar di kota Medan," ungkapnya.
Kombes Pol Valentino menyampaikan persoalan tawuran pelajar butuh perhatian serius dari semua pihak baik pemerintah, pihak sekolah, dan orangtua.
Sebelumnya, polisi menetapkan lima orang tersangka terkait kasus tawuran maut yang merenggut nyawa pelajar berinisial F (15) di Jalan Kapten Sumarsono Medan.
Adapun kelima orang yang ditetapkan tersangka yakni berinisial SA alias P, RM alias M, KES, JSS dan ALN. Kelima tersangka itu merupakan pelaku utama yang berperan membacoki korban hingga meninggal dunia di SPBU Jalan Kapten Sumarsono.
Terhadap kelima orang tersangka ini, polisi menjeratnya dengan Pasal 170 ayat (3) subsidair Pasal 351 ayat (3) KUHP mengenai penganiayaan bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal dengan ancaman 12 tahun kurungan penjara.