Sonora.ID - Memiliki bulu kemaluan yang lebat merupakan salah satu hal yang cukup mengganggu bagi sebagian orang.
Terkhusus untuk perempuan, kondisi ini seringkali dianggap mengganggu karena menyebabkan kegatalan dan lain sebagainya.
Hal ini pun membuat perempuan lebih memilih mencukur habis bulu kemaluannya agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.
Namun, apakah hal ini diperbolehkan?
Dilansir dari Kompas.com, Sekretaris Jenderal Himpunan Onkologi Ginekologi Indonesia (HOGI) - Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI), Dr dr Tofan Widya Utami, Sp.OG (K)- Onk, mengatakan para perempuan kerap kali mencukur rambut kemaluan bahkan melakukan waxing.
Baca Juga: 7 Cara Menghilangkan Bulu Ketiak Permanen dan Sudah Pasti Aman
Namun pada kenyataannya, mencukur habis bulu kemaluan memiliki efek buruk. Di antaranya bisa menyebabkan kondisi tertentu seperti gatal hingga iritasi.
"Rambut apa pun yang sepele-sepele kalau kita bilang itu ada gunanya semua," ujar Tofan.
Ditambah lagi pada saat bulu baru akan tumbuh, lanjut Tofan, hal itu semakin menambah rasa gatal.
Bahkan, resiko iritasi bisa saja terjadi akibat rasa gatal yang timbul.
Hal ini disebabkan tidak sadarnya orang-orang ketika menggaruk area kemaluan yang habis dicukur dengan kondisi tangan belum dicuci.
"Jadi saya memang suka mengajarkan pasien saya rambut (bulu di area kemaluan) jangan dikerok, jangan di-waxing supaya bersih kaya kulit bayi, tetapi secara baik digunting sisakan 0,5 cm," tutupnya.