Kubu Raya, Sonora.ID - Perhutanan sosial menjadi salah satu skema upaya pengelolaan dan perlindungan hutan. Lewat skema ini juga menjadi ruang besar bagi keterlibatan perempuan untuk lebih berperan aktif menempati posisi strategis dalam pengelolaan hutan.
Hanya saja, selama ini keterlibatan perempuan masih minim sebagai aktor utama pada konteks tersebut.
Terlebih sebagai pengambil keputusan, baik sebagai ketua Lembaga Desa Pengelola Hutan (LDPH) maupun ketua Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS).
Di Indonesia, hingga saat ini baru terbentuk kelompok perempuan yang telah mengantongi izin PS, yakni Kelompok Perempuan Peduli Lingkungan (KPPL) Maju Bersama di Desa Pal VII, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu yang mengelola 10 hektar hutan, dan Kelompok Perempuan Desa Damaran Baru, Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh yang mengelola 250 hektar hutan.
Namun, data ini tentu timpang bila dibandingkan dengan pengambil keputusan pada skema PS yang didominasi oleh laki-laki.
Baca Juga: Irjen Kementan Kunker ke BPTP Kalbar Upaya Pengawasan Komoditas Perkebunan
“Perempuan di desa hanya sebatas terlibat dalam pengelolaan pasca izin atau mengisi posisi pelengkap dalam struktur kelembagaan. Padahal di tingkat tapak kelompok perempuan mengalami beban ganda dalam pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup,” kata Ketua Pelaksana Seminar dan Coaching Clinic Mendorong Peran Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA) untuk pengelolaan perhutanan sosial di Kalimantan Barat, Hera Yulita, Kamis (1/12).
Kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan yang sebelumnya juga telah dilaksanakan oleh JARI Indonesia Borneo Barat lewat dukungan The Asia Foundation (TAF) berkaloborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kalbar.
Menurut Hera, hal ini perlu direspon, salah satunya dengan mendorong perempuan menempati posisi strategis tersebut sembari penguatan kapasitas perempuan tetap berjalan.
Kubu Raya menjadi kabupaten yang berpotensi menggagas hal ini.
Apalagi, Kubu Raya memiliki potensi PIAPS dengan total luasan indikatif 19.807 hektar dengan 31 lokasi hutan desa seluas 132.355 hektar.