Cara Menjual Uang Kuno ke Bank, Ada yang Harganya Tembus Ratusan Juta!

2 Desember 2022 12:55 WIB
Ilustrasi Cara Menjual Uang Kuno ke Bank
Ilustrasi Cara Menjual Uang Kuno ke Bank ( Kompas.com)

Sonora.ID – Bagi kebanyakan orang, uang kuno mungkin hanyalah benda tak berguna karena sudah tidak berlaku sebagai alat tukar lagi.

Namun siapa sangka, ternyata uang kuno atau uang yang sudah tak bisa lagi digunakan sebagai alat pembayaran ini bisa memiliki nilai jual tinggi, lho.

Yup, uang kuno memiliki daya tarik tersendiri sehingga banyak orang berlomba-lomba untuk mengoleksinya.

Tren mengoleksi uang kuno sendiri digandrungi oleh berbagai kalangan, entah hanya sebagai hobi atau dijual kembali.

Bahkan, Para kolektor pun rela merogoh kocek dalam-dalam untuk bisa mendapatkan uang kuno.

Baca Juga: Punya Nilai Fantastis, Inilah 7 Uang Kuno Indonesia Termahal, Ada yang Tembus Rp 100 Juta untuk Dikoleksi?

Lantas, bisakah uang kuno dijual di bank? Lalu bagaimana cara menjual uang kuno ke bank?

Sebelum kita membahas lebih jauh, uang kuno dapat diidentifikasi jenisnya berdasarkan kondisi uang tersebut.

Ada 8 jenis klasifikasi uang kuno yang perlu kamu ketahui, di antaranya:

  • Uncirculated: kondisi uang terlihat baru dan belum pernah terpakai.
  • About uncirculated: uang tergores sedikit dan memiliki lipatan kecil.
  • Extremely fine: tidak ada lipatan kasar dan masih halus jika diraba.
  • Very fine: terdapat lipatan kasar dan tampak kurang bersih tetapi tidak mengurangi kualitas uang secara utuh.
  • Fine: uang kusut dan terlihat pudar.
  • Very good: uang sobek atau terlipat yang mengurangi kualitas gambar.
  • Fair: setingkat di atas poor, kondisi uang kuno fair kurang diminati karena ada goresan dan cacat di beberapa bagian.
  • Poor: kondisi uang yang kurang diminati di pasaran karena kondisinya tidak layak.

Bagaimana Cara Menjual Uang Kuno ke Bank?

Pada dasarnya, baik bank swasta maupun bank pemerintah tidak menerima transaksi penjualan uang kuno atau uang lama yang sudah langka peredarannya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm