Cara Pinjam Uang di DANA dengan Mudah, Tanpa Banyak Syarat Ini Itu

5 Desember 2022 12:20 WIB
Ilustrasi cara pinjam uang di DANA
Ilustrasi cara pinjam uang di DANA ( dok DANA)

- Bagikan link minta DANA tersebut via chat atau kode QR DANA ke WhatsApp, Line atau Facebook.

- Tunggu beberapa saat sampai saldo DAN kamu sudah bertambah

- Maka pinjaman uang di DANA pun berhasil

Untuk bisa meminjam uang di DANA, pihak DANA memiliki beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi, di antaranya:

  • Akun DANA sudah premium
  • Jika belum, update DAN dengan menggunakan KTP atau KK
  • Minimal berusia 18 tahun ke atas
  • Nomor rekening bank menggunakan nama sendiri
  • Memiliki penghasilan tetap dalam setiap bulannya
  • Memiliki bukti gaji bulanan jika dibutuhka
  • Memiliki KTP dan KK asli untuk verifikasi

Baca Juga: 3 Cara Menghapus Akun DANA Secara Permanen Lengkap dengan Syaratnya

Selain fitur pinjam uang di DANA tanpa KTP, kamu juga bisa memanfaatkan fitur Paylater di DANA.

Adapun limit kredit yang diberikan DANA cukup beragam, yakni mulai dari Rp500 ribu hingga Rp10 juta dengan tenor hingga 12 bulan.

Cara mengaktifkan DANA Paylater

- Buka aplikasi DANA yang sudah terinstal di ponsel

- Kemudian pilih DANA Paylater dan baca Syarat dan Ketentuan dan setujui jika sudah paham

- Isi data diri, serta Kontak Darurat sebagai syarat dari mengaktifkan DANA PayLater

- Isi kolom Data Pekerjaan dan ambil foto Selfie untuk verifikasi data diri

- Langkah terakhir kamu bisa memasukkan Pin DANA dan pendaftaran berhasil di lakukan.

Itulah cara pinjam uang di DANA, mudah bukan?

Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm