Pemkab Landak Terima Penyerahan DIPA & TKD Kalbar TA 2023 dari Gubernur

5 Desember 2022 14:10 WIB
Pj Bupati Landak Samuel, menerima (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2023 yang diserahkan secara langsung oleh Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Sutarmidji, Jumat (02/12) kemarin.
Pj Bupati Landak Samuel, menerima (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2023 yang diserahkan secara langsung oleh Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Sutarmidji, Jumat (02/12) kemarin. ( Diskominfo Kab. Landak)

Landak, Sonora.ID - Pj Bupati Landak Samuel, menghadiri penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2023 yang diserahkan secara langsung oleh Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Sutarmidji, di Pendopo Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Jumat (02/12) kemarin.

Turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Perwakilan Kapolda, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Barat, Bupati, Walikota dan Kepala BPKAD se-Provinsi Kalimantan Barat.

Dalam Kesempatan ini, Samuel menyatakan bahwa dengan diserahkannya DIPA dan TKD Kalbar TA 2023 ini Kabupaten Landak akan menyesuaikannya dengan program yang ada di Desa dan di APBD.

Baca Juga: Pj. Bupati Landak Sosialisasikan Pembukaan Lahan Peladangan Berbasis Kearifan Lokal 

“Dengan diserahkan DIPA dan TKD Kalbar TA 2023 ini kita sudah tau persis secara defenitif saran yang akan dialokasikan di Kabupaten Landak dan berdasarkan saran tersebut akan disesuaikan dengan program yang ada di desa dan di APBD Kabupaten Landak,” ujar Samuel.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Landak mendapatkan peringkat pertama penyalur DAK fisik tercepat tahun anggaran 2022 di provinsi Kalimantan Barat.

Sementara itu, Gubernur Sutarmidji menekankan kepada seluruh Kepala Daerah di Wilayah Kalbar agar tidak lambat dalam mengeksekusi anggaran.

“Jangan sampai lambat dalam penyerapan realisasi anggaran. Tahun depan bakal ada sanksi dari Pemerintah Pusat bagi daerah yang penyerapannya lambat, saya lihat ada hal-hal yang bisa cepat tapi tidak dilakukan. Seperti kegiatan yang tidak perlu tender cepat dilaksanakan (pelatihan, bimtek dan sebagainya). Yang jelas sanksi itu bakal merugikan, tidak ada sanksi itu menguntungkan daerah," jelas Sutarmidji.

Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm