BI Kukuhkan Kerja Sama dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama

5 Desember 2022 20:20 WIB
Gubernur BI Perry Warjiyo.
Gubernur BI Perry Warjiyo. ( )

Sementara, Pada kesempatan tersebut, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH. Yahya Cholil Staquf, turut menyampaikan dukungan terhadap upaya Bank Indonesia dalam mendorong penguatan kapasitas ekonomi di kalangan pesantren dan berharap kerja sama ini dapat mendorong akselerasi ekonomi dan keuangan syariah.

KH. Yahya Cholil Staquf menyampaikan apresiasinya terhadap Bank Indonesia atas terwujudnya kerja sama diantara kedua belah pihak tersebut.

Baca Juga: KPwBI Sumut Optimis, Tahun 2023 Ekonomi Sumut Bisa Tumbuh Lebih Tinggi

Saat ini, PBNU juga tengah menyiapkan desain besar terkait pengembangan agenda ekonomi di lingkungan NU dan diharapkan kedepannya agenda tersebut dapat diintegrasikan dengan program-program pengembangan ekonomi syariah di Bank Indonesia untuk mencapai kemaslahatan dan kesejahteraan umat.

Pengukuhan kerja sama BI dengan PBNU diharapkan dapat mendorong pengembangan eksyar, melalui penguatan industri halal, khususnya UMKM halal di sektor makanan/minuman dan fashion, perluasan akseptansi instrumen pembayaran non tunai terkait digitalisasi sistem pembayaran, khususnya di kalangan warga nahdliyin, penyelenggaraan kegiatan edukasi dan riset terkait eksyar, serta kerja sama produktif lainnya.

Kerja sama tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan keterlibatan kantor – kantor perwakilan Bank Indonesia di daerah serta berbagai lembaga perangkat organisasi Nahdlatul Ulama, terutama di bidang pengembangan pondok pesantren, pengelolaan wakaf, pengembangan ekonomi, serta pengembangan riset dan penelitian.(Eric Indra)

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm