Bandung, Sonora.ID - Berkolaborasi, sinergi dan bahu-membahu dalam melakukan kerja-kerja pemberantasan korupsi, menjadi makna dari tema pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2022, yaitu "Indonesia Pulih Bersatu Lawan Korupsi".
Hal ini disampaikan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak usai pembukaan acara Road To Hari Anti Korupsi Sedunia 2022 di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Senin (5/12/2022).
Kepada media, Johanis menjelaskan, bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan lembaga antirasuah yang bertugas melakukan pemberantasan terhadap kasus korupsi dengan berpacu pada koridor undang-undang yang berlaku.
"Kami memiliki 6 tugas pokok, yang pertama melakukan pencegahan agar tidak terjadi korupsi, kedua melakukan formasi dengan intansi yang berwenang dan intansi yang melayani pelayanan publik," jelas Johanis.
"Ketiga, monitoring terhadap penyelenggaraan program pemerintah, keempat melakukan supervisi terhadap intansi berwenang baik itu kejaksaan ataupun kepolisian, kelima melakukan penyelidikan dan penyidikan. Dan yang keenam yaitu melaksanakan putusan pengadilan dan hakim yang telah memperoleh putusan tetap," jelasnya lagi.
Baca Juga: Pemkot Bandung Lanjutkan Penyaluran Bansos pada 15.280 Keluarga
Sementara itu di Jawa Barat (Jabar), Johanis menerangkan, ada 335 pengaduan dugaan kasus korupsi yang terjadi yang sudah diterima KPK.
"Di Jabar ada 335 pengaduan dugaan korupsi dalam rentang waktu antara Januari hingga Oktober 2022. Pengaduan-pengaduan itu mayoritasnya dari pengadaan barang dan jasa pemerintah," terang Johanis.
"KPK saat ini sedang fokus memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah, terutama di Jawa Barat, agar potensi korupsi tersebut tidak terjadi," terangnya lagi.
Johanis juga memaparkan, bahwa pencegahan korupsi di Jabar masih rendah. Terlihat dari salah satu indikator risiko korupsi yang diukur KPK melalui survei penilaian integritas (SPI) kepala daerah 2021, yang menyatakan Jabar masih di bawah skor nasional.
"Skornya Jabar masih rendah, 69,89 persen. Itu di bawah skor nasional 72,4 persen," paparnya.
Lebih lanjut Johanis mengemukakan, di Jabar ada 7 daerah yang penilaian surveinya yang berstatus waspada. Yaitu Kota Depok, Kota Bogor, Bekasi, Sumedang, Kuningan dan Kota Cimahi. Sedangkan sisanya, masih rentan terjadi risiko korupsi.
"SPI terendah 2021 itu Kabupaten Tasikmalaya, masuk kategori sangat rentan," pungkasnya.