Di Era Digital, Insinyur Disebut Tak Boleh Gaptek

6 Desember 2022 12:40 WIB
Ilustrasi insinyur.
Ilustrasi insinyur. ( )

Bandung, Sonora.ID - Digitalisasi di era industri 4.0 saat ini mutlak harus dilakukan. Tak terkecuali bagi insinyur agar bisa mendapatkan posisi strategis dalam suatu proyek.

"Insinyur itu harus memahami dunia digital serta mengerti IoT. Apalagi ini jamannya industri 4.0," tegas Sekretaris Jenderal Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Pusat, Bambang Goeritno di Bandung, Senin (5/12/2022).

"Insinyur itu sangat memerlukan banyak adaptasi dengan berbagai kondisi pekerjaan. Karena itu sarana pendukungnya," kata Bambang.

Menurutnya, pada era industri 4.0 saat ini, digitalisasi sangat dibutuhkan insinyur sehinga tidak bisa ditawar lagi.

"Kini para insinyur di tanah air bisa dibilang tengah proses menuju digitalisasi dan automasi. Karena memang mengharuskan insinyur yang bekerja di Indonesia, untuk bisa fokus pada peningkatan keterampilan dan kompetensi secara terus-menerus," paparnya.

Baca Juga: Cara Tukar Poin Telkomsel Jadi Pulsa dan Kuota Internet

Bambang juga menjelaskan, penguasaan digitalisasi membuat para insinyur menjadi lebih mudah, cepat, dan akurat dalam pekerjaannya.

"Sehingga menghasilkan deliverable yang lebih berkualitas pastinya," jelas Bambang.

Disinggung mengenai seperti apa penguasaan digitalisasi dan automasi bagi para insinyur, Bambang mengatakan, ada beberapa hal yang semestinya dikuasai dan dipahami, seperti big data, internet of things (IoT), dan sensor-based technology.

"Lalu geographic information systems (GIS), building information modelling (BIM), augmented reality (AR) and mobile technology, dan artificial intelligence (AI). Ini semua akan menopang karir para Insinyur untuk bisa mendapatkan posisi strategis di proyek dan perusahaan tempat bekerja," ungkap Bambang.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm