Pontianak, Sonora.ID - Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, mewisuda 255 orang peserta Hafiz dan Hafizah yang terdiri dari hafalan 20 Juz Tahap III (235 peserta) dan 30 Juz Tahap IV (20 peserta), di Pendopo Gubernur Kalbar, Jl. Ahmad Yani Pontianak, Selasa (6/12).
Seperti yang diketahui, Gubernur Sutarmidji menargetkan untuk hafalan 30 Juz sebanyak 1.000 orang dan hafalan 20 Juz sebanyak 4.000 orang sampai sisa akhir masa jabatannya sebagai Gubernur berakhir.
"Insya Allah bisa, karena yang sedang menghafal ini sekitar 3.000 orang lebih dan rata-rata 20 Juz namun saat diuji mereka belum lulus. Sehingga, rata-rata yang menghafal 20 Juz tadi juga sudah hafal 25 Juz, tinggal 5 Juz lagi," ungkap Sutarmidji.
Ia juga menargetkan kepada LPTQ untuk dapat mencetak Hafiz dan Hafizah termuda di Kalbar
Baca Juga: Pemprov Kalbar Dorong Setiap Daerah Miliki Cadangan Pangan
"Tadi ada yang termuda, yakni penghafal 20 Juz umurnya masih 12 Tahun dan penghafal 30 Juz umurnya masih 14 Tahun. Kedepannya mudah-mudahan bisa dibawah 10 Tahun yang hafalan 30 Juz," ujarnya.
Selain Mewisuda Para Penghafal Al-Qur'an, kegiatan ini dirangkaikan dengan Pelepasan Jama'ah Umrah Tahap II sebanyak 6 orang oleh Gubernur Kalbar sebagai bentuk apresiasi dari Pemerintah Provinsi Kalbar dalam membangun Desa Mandiri yang berprestasi.
"Desa Mungguk yang jadi percontohan Desa Anti Korupsi yang meraih peringkat 9 Nasional. Tidak semua Desa Mandiri langsung mendapatkan apresiasi tapi harus memenuhi syarat, yakni harus mempunyai BumDes, APBD tidak bermasalah, dan nilai desa harus 0,9 (skor indikator Indeks Desa Membangun terpenuhi)," jelasnya.
Sutarmidji menerangkan, untuk Kepala Desa yang Non Muslim namun berprestasi bagi desanya akan tetap diapresiasi oleh Pemerintah Provinsi Kalbar.
"Kalau Kepala Desanya Non Muslim, nanti kita tanya mau kemana tetap kita fasilitasi tetapi dengan nilai standar yang sama (Umrah), yang jelas desanya sudah memenuhi syarat yang ditentukan. Sedangkan untuk tahun depan, desa-desa yang berprestasi akan diberikan apresiasi berbentuk kendaraan roda dua," tukasnya.